Suar.ID - Polisi pastikan ribuan korban Indra Kenz dan Doni Salmanan bisa dapatkan uangnya kembali, begini caranya!
Kabar penangkapan afiliator tradingIndra Kenz dan Doni Salmanan kini tengah ramai diperbincangkan.
Banyak orang yang merasa menjadi korban dari 2 sosok yang kerap disebut crazy rich tersebut.
Usai Indra Kenz dan Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka, para korban disebut bisa sedikit bernapas lega.
Seperti yang diketahui, korban trading binary option ini diketahui mencapai ribuan orang.
Sedangkan para afiliator bisa mencapai keuntungan yang besar hingga bisa membeli barang-barang mewah.
Kini saat Indra Kenz dan Doni Salmanan jadi tersangka, para korban kebingungan menanyakan uangnya yang hilang.
Pasalnya kebanyakan dari mereka menggantungkan harapannya dari hasil trading tersebut.
Kini pihak Bareskrim memberikan saran agar uang mereka bisa kembali.
Korban kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Indra Kenz dan Doni Salmanan diminta membentuk paguyuban.
Sebagaimana diketahui, selama ini para korban mati-matian mengurus kerugian sejumlah uang seorang diri.
Dengan dibentuk paguyupan, para korban memiliki wadah yang bakal mengakomodir kerugian mereka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Sombongnya Bukan Main, Ternyata Barang Mewah Indra Kenz cuma Pinjaman Pemilik Binomo
Hal tersebut disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Pernyataan itu diungkapkan Agus saat menjawab terkait pengembalian uang kerugian korban dalam kasus tersebut.
"Kepada para korban kami sarankan membentuk paguyuban bersama," ujar Agus di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Agus Andrianto juga meminta mereka menunjuk seseorang sebagai kuasa hukumnya.
"Jadi jangan mengurus sendiri kemudian tunjuk siapa kuasa hukumnya, dan menginventarisir investasi yang mereka sudah lakukan,"
Agus menuturkan paguyuban itu nantinya diminta mendata kerugian dan mengajukan ke pengadilan agar kerugiannya bisa dikembalikan.
"Kemudian secara bersama-sama nanti mengajukan kepada pengadilan.
Agar seluruh aset sitaan nanti akan dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk korban-korban investasi bodong ini," jelas Agus.
"Kemudian putusan pengadilan akan diberikan dan diputuskan nanti.
Apakah uang itu akan diberikan kemana, nanti kalau tidak disita oleh negara," sambung Agus.
Lebih lanjut, Agus mengharapkan paguyuban itu bisa menjadi solusi soal proses pengembalian dana korban Indra Kenz dan Doni Salmanan.
"Jadi saya imbau bentuk paguyuban, kemudian diinventarisir asetnya.
Jangan sampai ada yang kelewatan. Karena sampai kalau sudah terbagi dan masih ada korban yang belum kebagian kan bisa menjadi masalah belakangan," pungkasnya.