Apakah uang itu akan diberikan kemana, nanti kalau tidak disita oleh negara," sambung Agus.
Lebih lanjut, Agus mengharapkan paguyuban itu bisa menjadi solusi soal proses pengembalian dana korban Indra Kenz dan Doni Salmanan.
"Jadi saya imbau bentuk paguyuban, kemudian diinventarisir asetnya.
Jangan sampai ada yang kelewatan. Karena sampai kalau sudah terbagi dan masih ada korban yang belum kebagian kan bisa menjadi masalah belakangan," pungkasnya.