Suar.ID - Nama Indra Kenz belakangan ini memang jadi sorotan.
Pasalnya, Indra Kenz ini kini telah jadi tersangka kasus dugaan penipuan invesi bodong trading binary option Binomo.
Kasus yang menyeret sosok yang dijuluki Crazy Rich Medan ini pun nampaknya masih terus bergulir.
Kini, seluruh rekening Indra Kenzalias Indra Kesuma ini telah diblokir.
Terlebih sejak Indra Kenz ini ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri.
Dilansir Tribunnews.com, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan total ada 4 rekening milik Indra Kenz yang diblokir.
Rekening ini pun diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Whisnu pun sampaikan kalau nominal uang yang terdapat dalam 4 rekening Indra Kenz ini capai puluhan miliar.
Uang di rekening ini pun diduga terkait hasil penipuan kasus Binomo.
"Terkait dengan apa yang kita sita, sudah kami blokir ada 4 rekening yang kami blokir.