Suar.ID - Indra Kenz menjadi sorotan setelah menjadi tersangka kasus investasi bodong lewat aplikasi Binomo.
Mengutip Kompas.com, Inda Kenz kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.
Dalam kasus ini, pria 26 tahun itu dijerat pasal berlapis dan terancam pidana penjara sampai 20 tahun.
Pihak kepolisian jugamasih menyelidiki aset-aset yang dimiliki Indra termasuk mobil Rolls Royce yang diberikannya pada Vanessa Khong, kekasihnya.
Polisi menyebut akan melacak sejumlah aset milik Indra Kenz yang berkaitan dengan perkara ini.Aset-aset milik Indra Kenz juga sudah disita polisi.
Beberapa di antaranya:1. Literally Café2. Botxcoin3. KursusTrading Indonesia4. Disotiv Citra Digital5. Depatu Warehouse6. Red Wolf Indonesia (Bar & lounge)7. Apartment senilai 1,5 Miliar8. Rumah orang tua senilai 5 Miliar
9. Rumah di Medan Senilai 30 Miliar10. Rumah di Alam Sutera Tangerang Senilai 20 Miliar12. BMW Z4 Roadster Senilai 1,62 Miliar13. Ferrari F149 Senilai 4,45 Miliar14. Lamborghini Huracan LP580-2 Senilai 9 Miliar15. BMW520i-F10 senilai 500 juta16. Roll-Royce senilai 9 Miliar17. Tesla Model 3 Standart Range Plus senilai Rp 1,5 Miliar.