Follow Us

Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka! Indra Kenz Terancam Pasal Berlapis Bahkan Kurungan Penjara 20 Tahun, Kuasa Hukum: Kami Akan Melakukan Pembelaan!

Devi Nirmala Muthia - Jumat, 25 Februari 2022 | 17:02
Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong Binomo
IG @indrakenz

Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong Binomo

Suar.ID - Influencer sekaligus Youtuber Indra Kenz kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus trading binary option Binomo.

Kasus Binomo ini sempat meramaikan jagat media sosial setelah beberapa saksi menyebutkan kejanggalan dari investasi bodong ini.

Terlebih sejumlah korban telah melaporkan pihak Indra Kenz lantaran kasus trading binary option ini.

Kini, setelah dilakukan proses penyidikan, pihak kepolisian resmi menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.

Dilansir Tribun Seleb, Indra Kenz sudah ditahan oleh pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan investasi bodong.

Baca Juga: Karma Dibayar Instan! Selama Ini Sombong Ngaku Tak Bakal Jatuh Miskin, Kini Nasib Indra Kenz di Ujung Tanduk, Terancam Mendekam di Penjara Sampai Tua!

Pihak kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman juga membenarkan kabar ini.

Wardaniman juga mengatakan bahwa dirinya siap melakukan pembelaan jika kasus ini naik ke persidangan.

"Tentu akan kami lihat apakah ke depannya akan sampai ke pengadilan atau tidak. Jika nanti dibawa ke pengadilan tentu kami akan melakukan pembelaan," tuturnya.

Tak hanya itu, sebagai kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman mendesak polisi untuk mengusut pemilik platform Binomo.

Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman
Youtube KH Infotainment

Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman

Source : Tribun Seleb

Editor : Devi Nirmala Muthia

Baca Lainnya

Latest