Suar.ID- Influencer sekaligus Youtuber Indra Kenz kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus trading binary optionBinomo.
Kasus Binomo ini sempat meramaikan jagat media sosial setelah beberapa saksi menyebutkan kejanggalan dari investasi bodong ini.
Terlebih sejumlah korban telah melaporkan pihak Indra Kenz lantaran kasus trading binary option ini.
Kini, setelah dilakukan proses penyidikan, pihak kepolisian resmi menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.
DilansirTribun Seleb, Indra Kenz sudah ditahan oleh pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan investasi bodong.
Pihak kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman juga membenarkan kabar ini.
Wardaniman juga mengatakan bahwa dirinya siap melakukan pembelaan jika kasus ini naik ke persidangan.
"Tentu akan kami lihat apakah ke depannya akan sampai ke pengadilan atau tidak. Jika nanti dibawa ke pengadilan tentu kami akan melakukan pembelaan," tuturnya.
Tak hanya itu, sebagai kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman mendesak polisi untuk mengusut pemilik platform Binomo.