Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bakal Habiskan Sisa Hidup di Penjara, Kini Ancaman Dimiskinkan di Depan Mata, Bareskrim Polri Blokir 4 Rekening Indra Kenz: Nggak Bisa Dihitung

Aditya Eriza Fahmi - Rabu, 02 Maret 2022 | 06:03
Indra Kenz
Kolase: IG @indrakenz dan IST

Indra Kenz

"Uangnya ada di situ puluhan miliar," ujar Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022).

Crazy Rich Medan Indra Kenz akhirnya memenuhi pemeriksaan polisi dalam statusnya sebagai saksi dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo.
Ist

Crazy Rich Medan Indra Kenz akhirnya memenuhi pemeriksaan polisi dalam statusnya sebagai saksi dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo.

Whisnu juga jelaskan kalau pihaknya ini masih tengah akan hitung jumlah pasti nominal uang yang terdapat dalan rekening Indra Kenz.

Kata dia, hal yang bisa dipastikan yaitu pihaknya bakal cari aset-aset hingga orang terdekat Indra Kenz.

"Nilainya puluhan miliar lah, kita nggak bisa hitung.

"Nanti kalau sudah kami buka. Dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat.

"Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena dan orang terdekatnya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akhirnya tetapkan Crazy Rich Medan, Indra Kenz sebagai tersangka.

Baca Juga: Nggak Sadar 12 Tahun Pacari Penipu Hingga jadi Selingkuhan, Kabar Presenter Cantik Ini Kini jadi Pedagang Usai Tak Muncul di Layar Kaca

Ia jadi tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo pada Kamis (24/2/2022).

Adapun penetapan tersangka ini berdasarkan laporan polisiB/0058/II/2020/Bareskrim pada tanggal 3 Februari 2022 tentang dugaan tindak pidana judi online dan/penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/penipuan, perbuatan curan dan/TPPU.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pun sampaikan kalau penetapan tersangak ini usai penyidik periksa Indra Kenz hampir 7 jam.

Source :Tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x