Suar.ID- Nama salah satu influencer Indra Kenz tengah menjadi bulan-bulanan netizen di media sosial.
Pasalnya, sosok yang dikenal sebagaicrazy rich muda ini diduga telah menjadi affiliator dari aplikasi trading ilegal.
Sejak rumor tersebut beredar, Indra Kenzakhirnya banjir hujatan lantaran diduga telah menipu banyak orang.
Indra Kenz dianggap telah membuat banyak member dari aplikasi Binary Option ini mengalami kerugian besar.
Kerugian ini konon lari menuju keuntungan Indra Kenz dan nama-nama affiliator lainnya.
Selain Indra Kenz, ada salah satu nama lainnya yang juga menjadi bulan-bulanan yaitu Doni Salmanan.
Seperti dilansirGrid Fame, pihak OJK sendiri telah menegaskan bahwa platform investasi binary option merupakan ilegal.
"Trading perdagangan berjangka komoditi juga harus dapat izin Bappebti, oleh karena itu kegiatan seperti Binomo, FBS, dan sebagainya tidak ada perlindungan konsumen, lain halnya dengan pialang berizin, itu ada perlindungan konsumennya,” kata Tongam L. Tobing selaku Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Senin (31/1/2022).
“Di Indonesia itu, ada regulator yang mengatur mengenai pialang, perusahaan futures atau perusahaan komoditi, selain yang terdaftar, dilarang beroperasi di Indonesia,” ujar dia.
Tongam juga menyebut, para afiliator bisa dijerat pidana karena telah mempengaruhi orang lain melalui testimoni-testimoni palsu, dan menawarkan keuntungan di luar kewajaran.
“Pihak-pihak ini secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi orang lain untuk melakukan transaksi dan mengiming-imingi dengan keuntungan di luar kewajaran. Ini bisa dijerat dengan pidana,” kata dia.
Sementara, Indra Kenz sendiri tak terima jika dirinya disebut berbisnis judi seperti rumor yang telah beredar.
Indra Kenz merasa dirinya telah dirugikan atas rumor ini dan membuat segala bisnis yang telah ia rintis merupakan bisnis judi dan tipu-tipu.
"Saya meluruskan isu, bahwa saya dituduh menipu dan mempromosikan judi binary option," kata Indra Kenz dikutip dari Tribunnews.com, Senin (7/2/2022).
Ia merasa telah dirugikan dengan kabar yang beredar jika dirinya adalah penipu.
Tak tinggal diam, Indra Kenz pun melaporkan ke pihak kepolisian.
"Nama saya dibawa-bawa, ini sudah merugikan saya. Makanya saya ke sini untuk konsultasi ke polisi," ujar Indra Kenz.
Indra Kenz tak terima hasil kekayaanya selama ini dituding dari hasil penipuan atau judi.
"Saat ini, apapun saya lakukan dianggap hasil penipuan atau hasil judi. Nama saya sudah tercemar," ucap Indra Kenz.
Imbasnya, seluruh bisnisnya dianggap sebagai bisnis dari perjudian yang jelas tak menguntungkan dirinya.
"Bisnis saya yang lain juga dikatakan bisnis dari perjudian," ujar pria bernama asli Indra Kesuma itu.
Indra Kenz sendiri saat ini sedang mencari penyebar isu yang menyebutkan dirinyaterlibat kasus penipuan lewat trading binary option itu.
"Saya sedang mencari siapa yang memulai ini," ujar Indra Kenz.
Diberitakan sebelumnya, delapan orang yang mengaku korban dari trading binary option atau aplilasi Binomo, membuat laporan kepolisian di Bareskrim Polri, 3 Februari 2022.
Laporan kepolisian yang dibuat delapan korban trading binary option atau Binomo itu diduga ditujukan ke salah satunya Indra Kenz.
Laporan polisi delapan orang korban tersebut tercatat di SPKT Bareskrim dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM.