Suar.ID- Nama salah satu influencer Indra Kenz tengah menjadi bulan-bulanan netizen di media sosial.
Pasalnya, sosok yang dikenal sebagaicrazy rich muda ini diduga telah menjadi affiliator dari aplikasi trading ilegal.
Sejak rumor tersebut beredar, Indra Kenzakhirnya banjir hujatan lantaran diduga telah menipu banyak orang.
Indra Kenz dianggap telah membuat banyak member dari aplikasi Binary Option ini mengalami kerugian besar.
Kerugian ini konon lari menuju keuntungan Indra Kenz dan nama-nama affiliator lainnya.
Selain Indra Kenz, ada salah satu nama lainnya yang juga menjadi bulan-bulanan yaitu Doni Salmanan.
Seperti dilansirGrid Fame, pihak OJK sendiri telah menegaskan bahwa platform investasi binary option merupakan ilegal.
"Trading perdagangan berjangka komoditi juga harus dapat izin Bappebti, oleh karena itu kegiatan seperti Binomo, FBS, dan sebagainya tidak ada perlindungan konsumen, lain halnya dengan pialang berizin, itu ada perlindungan konsumennya,” kata Tongam L. Tobing selaku Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Senin (31/1/2022).
“Di Indonesia itu, ada regulator yang mengatur mengenai pialang, perusahaan futures atau perusahaan komoditi, selain yang terdaftar, dilarang beroperasi di Indonesia,” ujar dia.