Suar.ID - Terungkap fakta baru terkait dugaan kasus perbudakan modern oleh Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta ada lebih dari satu penghuni kerangkeng manusia yang tewas.
Kerangkeng manusia itu pertama kali ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di rumah Terbit.
Saat dikonfirmasi, pihak Terbit berdalih kerangkeng manusia tersebut merupakan tempat rehabilitasi warga pecandu narkoba.
Sebagai informasi, Terbit kini menyandang status tersangka dan ditahan KPK terkait dugaan kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebut ada lebih dari satu orang yang tewas diduga karena dianiaya.
Choirul Anam bahkan sudah memastikan kebenaran temuan itu dan telah melaporkannya.
Menurutnya, tahanan yang tewas itu disebabkan karena penganiayaan selama ditahan di kerangkeng milik Terbit.
Diduga penganiayaan itu dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
Baca Juga: Nasib Ironi Puluhan Tahanan Penjara Bupati Langkat, 1 WC untuk Puluhan Orang hingga Ibadah Dibatasi
Choirul Anam juga menyebut pihaknya telah menemukan alat bukti yang digunakan untuk menganiaya para tahanan.
"Cara merehabilitasi penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan yang sampai hilangnya nyawa," ujar Choirul Anam, dikutip dari TribunMedan.com, Sabtu (29/1/2022).