"Sehingga emang jika kalau ditanya yang meninggal berapa, pasti lebih dari satu."
Ia menambahkan, Polda Sumut juga telah melakukan penyelidikan dan menemukan adanya korban lain.
Karena itu, Choirul Anam menduga korban tewas di kerangkeng manusia milik Terbit berjumlah lebih dari satu orang.
"Kami mohon beberapa yang memberikan kesaksian kepada kami untuk diberikan perlindungan hukum agar mereka memberikan kesaksian lancar," tandasnya.
Kehidupan Tahanan di Dalam Kerangkeng
Sebelumnya sempat diberitakan para tahanan di penjara pribadi milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dipaksa untuk bekerja 10 jam sehari di kebun sawit tanpa memeroleh gaji.
Penjara pribadi milik Terbit diklaim merupakan fasilitas rehabilitasi para pecandu narkoba, namun banyak laporan, para tahanan di sana hidup tidak layak, hingga ada indikasi dilakukan perbudakan modern.
Sel pribadi ini diketahui dibangun di dalam kediaman pribadi Terbit yang terletak di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, kini terungkap fakta baru seputar kehidupan para tahanan di penjara bupati milik Terbit.
Fakta ini disampaikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam gelaran konfresi pers, Sabtu (29/1/2022).