Andy tak mau banyak mengomentari.
Ia menilai, ancaman hukuman empat tahun penjara untuk Olivia Nathania biasa saja.
"Namanya ancaman, biasa sajalah, kan baru terancam," ucapnya.
Akan tetapi, dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS, Andy meminta Olivia Nathania tidak disalahkan sepenuhnya.
"Jadi gini, Olivia bukan berarti enggak ada salahnya, ada salahnya."
"Tapi, jangan dilimpahkan semua ke dia."
"Kita lihat saja nanti ke depannya," ujar Andy Mulya Siregar.