Follow Us

Jatah di Penjara Siap-Siap Diperpanjang? Belum Rampung Kasus Penipuan CPNS, Olivia Nathania Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Penipuan Investasi Bodong!

Devi Nirmala Muthia - Selasa, 23 November 2021 | 05:30
Olivia Nathania saat di Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya
Kompas.com/ Baharudin Al Farisi

Olivia Nathania saat di Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya

Suar.ID - Nama Olivia Nathania kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan baru yang berbeda dari sebelumnya.

Beberapa waktu terakhir, publik sedang menyoroti kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS yang menyeret nama anak Nia Daniaty ini.

Olivia Nathania sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan tersebut dan sudah ditahan sejak Kamis (11/11/2021).

Namun, kini publik kembali digemparkan lantaran adanya laporan baru yang menuding bahwa Olivia Nathania terlibat dalam kasus penipuan investasi bodong.

Bahkan proses penipuan investasi bodong ini terjadi saat Olivia Nathania telah disorot publik atas kasus penipuan CPNS ini.

Baca Juga: Bak Kebohongan Sudah Mendarah Daging, Anak Nia Daniaty Kembali Dipolisikan Gegara Kasus Penipuan Investasi Pulsa pada Puluhan Orang

Dilansir Tribun Style, sosok yang bernama Merina resmi melaporkan Olivia Nathania ke Polda Metro Jaya pada hari Senin (22/11/2021).

Merina menjelaskan bahwa transaksi investasi abal-abal ini terjadi baru-baru ini tepatnya pada tanggal 24 September 2021 lalu.

"Kejadiannya tanggal 24 September, pada saat dia mulai dilaporkan atas kasus sebelumnya.

Bak tak kapok terseret kasus penipuan, kini Olivia Nathania kembali dilaporkan atas kasus investasi bodong yang
Tribunnews.com

Bak tak kapok terseret kasus penipuan, kini Olivia Nathania kembali dilaporkan atas kasus investasi bodong yang

Dia coba hubungi saya, dari situ kita mulai komunikasi," ujar Merina dikutip dari Tribun Style.

Olivia Nathania mencoba untuk mengajak Merina investasi dengan imbalan balik berupa diamond, pulsa, dan fiber optik.

Source : Tribun Style

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest