Bak Kebohongan Sudah Mendarah Daging, Anak Nia Daniaty Kembali Dipolisikan Gegara Kasus Penipuan Investasi Pulsa pada Puluhan Orang

Senin, 22 November 2021 | 12:43
Grid.ID / Daniel Ahmad

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).

Suar.ID -Anak Nia Daniaty Kembali Dipolisikan Gegara Kasus Penipuan Investasi Pulsa pada Puluhan Orang.

Sebelumnya, Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania ditahan atas kasus penipuan rekrutmen calon PNS.

Olivia menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.

Pihak Olivia sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Baca Juga: Bak Disuruh Tobat dan Ingat Kepada Tuhan Setelah Jadi Tersangka, Nia Daniaty Kirimkan Beberapa Peralatan Ini ke Penjara untuk Olivia Nathania

Namun, hingga kini belum di-acc Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kini, Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania tersandung kasus baru.

Kali ini puluhan orang mengaku jadi korban Olivia Nathania.

Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya Minggu (21/11/2021) malam.

Baca Juga: Bukannya Dikuatkan, Farhat Abbas Malah Salahkan Nia Daniaty Atas Kasus Penipuan yang Menyeret Nama Olivia Nathania, Farhat Abbas: Terlalu Memanjakan!

Seperti diketahui, putri penyanyi lawas masih menjalani masa tahanan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.

Kali ini, pelaporan Olivia Nathania ini berkaitan dengan tindak penipuan bermodus investasi pulsa dan fiber optik.

"Hari ini saya mendampingi korban, coba buat laporan polisi," jelas Saksono saat dikonfirmasi Tribunnews pada Minggu (21/11/2021).

Saksono mengungkapkan, pelaporan yang dibuat kliennya hari ini merupakan kasus yang berbeda dengan penipuan CPNS.

Instagram @niadaniatynew

Anak Nia Daniaty kembali dilaporkan atas kasus penipuan

Baca Juga: Heboh, Berkat Hasil Menipu, Anak Nia Daniaty Nekat Belikan Mobil Mewah untuk Sang Suami, Farhat Abbas: Tolong Kembalikan Uang Orang-orang

"Iya beda modusnya, bukan PNS, ini investasi pulsa dan fiber optik," ungkapnya.

Pasal yang akan diajukan dalam pelaporan hari ini terkait dengan pasal tipu gelap dan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus ini, diperkirakan ada puluhan korban yang tertipu investasi bodong Oi.

Khusus dalam laporan hari ini, kemungkinan akan ada sebanyak 4 sampai 5 orang yang melapor sebagai korban.

Instagram | @oliviadaniaty

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania ditetapkan jadi tersangka kasus penipuan CPNS.

Baca Juga: Lakukan Penipuan hingga Membuat Kerugian Rp 9,7 Miliar, Masa Lalu Kelam Anak Nia Daniaty Akhirnya Terungkap: Mantan Suaminya Sampai Muak!

"Korbannya ada puluhan ya."

"Tapi untuk laporan, hari ini akan dilaporkan 4-5 korban dari investasi bodong Oi," jelas Saksono.

Herdyan Saksono, kuasa hukum terduga korban Olivia Nathania menyebut, akan melakukan pendampingan terhadap perwakilan dari puluhan korban.

"Hari ini yang bersangkutan (korban) coba buat laporan polisi," sambungnya menambahkan.

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribunnews

Baca Lainnya