Follow Us

Jatah di Penjara Siap-Siap Diperpanjang? Belum Rampung Kasus Penipuan CPNS, Olivia Nathania Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Penipuan Investasi Bodong!

Devi Nirmala Muthia - Selasa, 23 November 2021 | 05:30
Olivia Nathania saat di Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya
Kompas.com/ Baharudin Al Farisi

Olivia Nathania saat di Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya

Baca Juga: Bak Disuruh Tobat dan Ingat Kepada Tuhan Setelah Jadi Tersangka, Nia Daniaty Kirimkan Beberapa Peralatan Ini ke Penjara untuk Olivia Nathania

"Dia berusaha ngajakin saya buat investasi, keuntungannya lumayan besar yang dijanjikan.

Dia bilang investasi pulsa, investasi diamond, sama investasi fiber optik di Minahasa," ujar Merina.

Sayangnya Merina sendiri melakukan transaksi tersebut tak dilampiri dengan surat perjanjian khusus yang cukup jelas.

Imbasnya, Merina harus mengalami kerugian uang sebesar 215 juta rupiah.

Bak tak kapok terseret kasus penipuan, kini Olivia Nathania kembali dilaporkan atas kasus investasi bodong yang
Wartakotalive.com/Instagram @syifaalfalimbany

Bak tak kapok terseret kasus penipuan, kini Olivia Nathania kembali dilaporkan atas kasus investasi bodong yang

"(Kerugian) Rp 215 juta.. Enggak ada perjanjian, kita cuma disuruh ngisi form pengisian deposit dan itu hanya tanda tangan satu belah pihak saja, dianya enggak tanda tangan," tambahnya.

Baca Juga: Farhat Abbas Tegur Suami Olivia Nathania Agar Segera Mengaku dan Ikut Ditahan, Mantan Suami Nia Daniaty: Padahal Dia Mengetahui dan Menikmati!

Menurut keterangan dari pihak kuasa hukum Merina, kliennya telah mencoba untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.

Sayangnya, itikad baik ini tak kunjung digubris oleh pihak Olivia Nathania.

Dari situlah Merina pun menggandeng kuasa hukumnya unutk menempuh jalur hukum atas kasus yang menimpanya ini.

"Klien saya, Merina beberapa kali mencoba menyelesaikan masalahnya dengan kekeluargaan.

Source : Tribun Style

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest