Suar.ID- Nama Olivia Nathania kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan baru yang berbeda dari sebelumnya.
Beberapa waktu terakhir, publik sedang menyoroti kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS yang menyeret nama anak Nia Daniaty ini.
Olivia Nathania sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan tersebut dan sudah ditahan sejak Kamis (11/11/2021).
Namun, kini publik kembali digemparkan lantaran adanya laporan baru yang menuding bahwa Olivia Nathania terlibat dalam kasus penipuan investasi bodong.
Bahkan proses penipuan investasi bodong ini terjadi saat Olivia Nathania telah disorot publik atas kasus penipuan CPNS ini.
DilansirTribun Style, sosok yang bernama Merina resmi melaporkan Olivia Nathania ke Polda Metro Jaya pada hari Senin (22/11/2021).
Merina menjelaskan bahwa transaksi investasi abal-abal ini terjadi baru-baru ini tepatnya pada tanggal 24 September 2021 lalu.
"Kejadiannya tanggal 24 September, pada saat dia mulai dilaporkan atas kasus sebelumnya.
Dia coba hubungi saya, dari situ kita mulai komunikasi,"ujar Merina dikutip dariTribun Style.
Olivia Nathania mencoba untuk mengajak Merina investasi dengan imbalan balik berupa diamond, pulsa, dan fiber optik.
"Dia berusaha ngajakin saya buat investasi, keuntungannya lumayan besar yang dijanjikan.
Dia bilang investasi pulsa, investasi diamond, sama investasi fiber optik di Minahasa," ujar Merina.
Sayangnya Merina sendiri melakukan transaksi tersebut tak dilampiri dengan surat perjanjian khusus yang cukup jelas.
Imbasnya, Merina harus mengalami kerugian uang sebesar 215 juta rupiah.
"(Kerugian) Rp 215 juta..Enggak ada perjanjian, kita cuma disuruh ngisi form pengisian deposit dan itu hanya tanda tangan satu belah pihak saja, dianya enggak tanda tangan,"tambahnya.
Menurut keterangan dari pihak kuasa hukum Merina, kliennya telah mencoba untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
Sayangnya, itikad baik ini tak kunjung digubris oleh pihak Olivia Nathania.
Dari situlah Merina pun menggandeng kuasa hukumnya unutk menempuh jalur hukum atas kasus yang menimpanya ini.
"Klien saya, Merina beberapa kali mencoba menyelesaikan masalahnya dengan kekeluargaan.
Sampai saat ini tidak digubris, maka malam ini klien saya memutuskan untuk membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya," ujar Herdyan Saksono, kuasa hukum Merina.