Suar.ID - Berbentuk mirip penjara pada umumnya, sebuah ruangan seperti sel yang ada di dalam rumah pribadi Bupati nonaktif LangkatTerbit Rencana Perangin Angin disebut difungsikan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.
Penjara pribadi ini ditemukan ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggeledah kediaman pribadi Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Sejauh ini diketahui ada sejumlah anggota keluarga Bupati Langkat yang terlibat mengurus penjara pribadi tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com, mereka yang terlibat adalah Bupati Langkat Terbit itu sendiri, kemudian sang istri Tiorita Terbit Rencana, lalu sang adik Sribana Perangin Angin.
Peran Keluarga Besar
Sribana selaku adik Terbit saat ini diketahui menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat sisa masa jabatan 2019-2024.
Diketahui Sribana berperan mengelola penjara pribadi milik Bupati Langkat.
Informasi ini disampaikan oleh Plt Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, Rosmiyati.
Terbit sebelumnya sempat mengajukan izin kepada BNN terkait penjara yang katanya ditujukan untuk fasilitas rehabilitasi pecandu narkoba.
Namun Terbit hanya mengajukan permohonan tanpa berupaya melengkapi berkas perizinan.
Rosmiyati menjelaskan, Terbit saat itu sempat menjelaskan bahwa penjara pribadi yang ia miliki telah dikelola oleh Sribana.
"Kemudian pada saat itu Kasi Rehabilitasi sudah menyarankan kepada adik Pak Bupati, karena pada saat itu keterangan Pak Bupati sendiri bahwa Panti Rehab itu sudah dikelola oleh adiknya," terang Rosmiyati.
"Beliau yang mengelola pada saat itu. Mungkin sampai saat ini ya," imbuhnya.
Urus Makan hingga Kesehatan
Dikutip dari Tribun-Medan.com, belakangan ini muncul video lama sang Bupati dan istrinya Tiorita Terbit Rencana membahas soal penjara pribadi tersebut.
Video ini merupakan wawancara yang dilakukan oleh Terbit dan Tiorita bersama Dinas Kominfo pada Maret 2021.
Wawancara ini kemudian ditayangkan di YouTube Dinas Kominfo pada 27 Maret 2021 silam.
Dalam video itu, Terbit berdalih, tempat miliknya bukanlah tempat rehabilitasi melainkan tempat pembinaan.
"Saya ada menyediakan tempat rehabilitasi narkoba. Itu bukan rehabilitas, tapi tempat pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina masyarakat yang penyalahgunaan narkoba. Tempat pembinaan," ujar Terbit di dalam video itu.
Terbit bercerita, tempat rehabilitasi atau penjara pribadi di dalam rumahnya tersebut dibangun bersama sang istri.
Ia mengaku, tempat itu dibangun untuk menyembuhkan masyarakat yang menjadi pengguna obat-obatan terlarang narkoba.
Dibangun sejak tahun 2012, Terbit bercerita, Tiorita turut serta mengurus para warga yang ditempatkan di dalam penjara pribadi.
"Saya serahkan itu menu makanan (tahanan -red) kepada ibu. Jadi ibu yang menangani, termasuk kesehatan juga," ujar Terbit.
Terbit mengatakan, fasilitas rehabilitasi yang ia bangun tidak pernah memungut biaya bagi warga yang ingin sembuh dari narkoba.
Penjelasan Polisi
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut bahwa petugas menemukan empat orang di dalam tempat mirip penjara ditu saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Terbit Rencana Perangin Angin.
"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang kerumah pribadi Bupati Langkat."
"Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (24/1/2022), dikutip dari Tribun Medan.
Bahkan, empat orang yang ada di balik jeruji besi itu nampak luka-luka saat pertama kali ditemukan petugas.
Menurut informasi sementara, Panca Putra Simanjuntak menyebut bahwa kerangkeng mirip penjara itu digunakan untuk rehabilitasi para pecandu narkoba.
"Ternyata dari hasil pendalaman kita, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," ucapnya.
Hal itu belum dipastikan kebenarannya dan belum diketahui apakah empat orang itu positif narkoba atau tidak.
Bahkan, meski tak memiliki izin, tempat mirip penjara itu sudah ada di sana selama 10 tahun.
Semuanya, juga dipekerjakan di lahan perkebunan sawit milik Terbit Rencana Perangin Angin.
"Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu, waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya.