Fakta Baru Kerangkeng Manusia Milik Bupati Nonaktif Langkat Terungkap: Ternyata Puluhan Orang di Tempat Itu Mengalami Hal Tragis, Tak Hanya Diperbudak!

Selasa, 25 Januari 2022 | 15:03
Tribunnews.com

Bupati nonaktif Langkat punya penjara ilegal, diduga untuk perbudakan.

Suar.ID - Bupati nonaktif Langkat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Terbit Rencana Perangin-Angin, diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap manusia.

Bupati nonaktif Langkat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Terbit Rencana Perangin-Angin, diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Langkat Punya Penjara Diduga untuk Perbudak Puluhan Pekerja Sawit", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/01/24/14560201/bupati-langkat-punya-penjara-diduga-untuk-perbudak-puluhan-pekerja-sawit?page=all. Penulis : Vitorio MantaleanEditor : Sabrina Asril Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:Android: https://bit.ly/3g85pkAiOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Bupati nonaktif Langkat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Terbit Rencana Perangin-Angin, diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Langkat Punya Penjara Diduga untuk Perbudak Puluhan Pekerja Sawit", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/01/24/14560201/bupati-langkat-punya-penjara-diduga-untuk-perbudak-puluhan-pekerja-sawit?page=all. Penulis : Vitorio MantaleanEditor : Sabrina Asril Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:Android: https://bit.ly/3g85pkAiOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Bupati nonaktif Langkat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Terbit Rencana Perangin-Angin, diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Langkat Punya Penjara Diduga untuk Perbudak Puluhan Pekerja Sawit", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/01/24/14560201/bupati-langkat-punya-penjara-diduga-untuk-perbudak-puluhan-pekerja-sawit?page=all. Penulis : Vitorio MantaleanEditor : Sabrina Asril Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:Android: https://bit.ly/3g85pkAiOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Bupati nonaktif Langkat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Terbit Rencana Perangin-Angin, diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Langkat Punya Penjara Diduga untuk Perbudak Puluhan Pekerja Sawit", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/01/24/14560201/bupati-langkat-punya-penjara-diduga-untuk-perbudak-puluhan-pekerja-sawit?page=all. Penulis : Vitorio MantaleanEditor : Sabrina Asril Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:Android: https://bit.ly/3g85pkAiOS: https://apple.co/3hXWJ0Ls
Bupati nonaktif Langkat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Terbit Rencana Perangin-Angin, diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Langkat Punya Penjara Diduga untuk Perbudak Puluhan Pekerja Sawit", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/01/24/14560201/bupati-langkat-punya-penjara-diduga-untuk-perbudak-puluhan-pekerja-sawit?page=all. Penulis : Vitorio MantaleanEditor : Sabrina Asril Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:Android: https://bit.ly/3g85pkAiOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Bupati nonaktif Langkat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Terbit Rencana Perangin-Angin, diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Langkat Punya Penjara Diduga untuk Perbudak Puluhan Pekerja Sawit", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/01/24/14560201/bupati-langkat-punya-penjara-diduga-untuk-perbudak-puluhan-pekerja-sawit?page=all. Penulis : Vitorio MantaleanEditor : Sabrina Asril Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:Android: https://bit.ly/3g85pkAiOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Bupati nonaktif Langkat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Terbit Rencana Perangin-Angin, diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Langkat Punya Penjara Diduga untuk Perbudak Puluhan Pekerja Sawit", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/01/24/14560201/bupati-langkat-punya-penjara-diduga-untuk-perbudak-puluhan-pekerja-sawit?page=all. Penulis : Vitorio MantaleanEditor : Sabrina Asril Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:Android: https://bit.ly/3g85pkAiOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Bupati nonaktif Langkat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Terbit Rencana Perangin-Angin, diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Langkat Punya Penjara Diduga untuk Perbudak Puluhan Pekerja Sawit", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/01/24/14560201/bupati-langkat-punya-penjara-diduga-untuk-perbudak-puluhan-pekerja-sawit?page=all. Penulis : Vitorio MantaleanEditor : Sabrina Asril Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:Android: https://bit.ly/3g85pkAiOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Bupati nonaktif Langkat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Terbit Rencana Perangin-Angin, diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Langkat Punya Penjara Diduga untuk Perbudak Puluhan Pekerja Sawit", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/01/24/14560201/bupati-langkat-punya-penjara-diduga-untuk-perbudak-puluhan-pekerja-sawit?page=all. Penulis : Vitorio MantaleanEditor : Sabrina Asril Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:Android: https://bit.ly/3g85pkAiOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Bupati nonaktif Langkat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Terbit Rencana Perangin-Angin, diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Langkat Punya Penjara Diduga untuk Perbudak Puluhan Pekerja Sawit", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/01/24/14560201/bupati-langkat-punya-penjara-diduga-untuk-perbudak-puluhan-pekerja-sawit?page=all. Penulis : Vitorio MantaleanEditor : Sabrina Asril Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:Android: https://bit.ly/3g85pkAiOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Mengutip dari Kompas.com, kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mendalami temuan adanya kerangkeng yang diduga untuk mengurung manusia di rumah Terbit Rencana Peranginangin.Menurut polisi, setelah mendatangi kerangkeng dalam rumah bupati tersebut, ditemukan 27 orang di dalamnya.Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Pernah Kawin Lari Gegara Tak Direstui Orangtua, Artis Lawas ini Pun Akui Sempat Takut Diusir Keluarga Hingga Jalani Ibadah Sembunyi-sembunyi Gegara Mualaf

Hadi menjelaskan bahwa tim Polda Sumut beserta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan BNNP Kabupaten Langkat telah mendatangi lokasi tersebut pada Senin sore.Penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan temuan kerangkeng manusia di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin saat sang bupati terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Jadi temuan yang kami dapat di lapangan."

"Bahwa betul ada tempat yang menyerupai penjara, ada jeruji dan sebagainya, dan sore tadi tim yang sudah mendalami di lokasi kediaman bupati Langkat, ada sekitar 27 orang, yang nantinya mau kita dalami sore hari ini,” ungkap Hadi.

Baca Juga: Kejar Impian Jadi Artis Padahal Punya Status Mentereng Sebagai Polisi, Norman Kamaru Terciduk Bangkrut Jualan Bubur, Kini Nikah Lagi Pamerkan Istri Baru

Kompas.com

Kerangkeng manusia, diduga untuk melakukan perbudakan di era modern.

Info yang didapat kepolisian dari penjaga, tempat menyerupai penjara tersebut mulai dibangun sekitar 2012.Menurutnya, inisiatif pembangunan tersebut berasal dari Terbit Rencana Peranginangin sendiri.Hadi menjelaskan, ada dua kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat yang berukuran 6x6 meter.

Kedua sel itu diisi 27 orang yang setiap hari bekerja di kebun sawit.

Saat pulang bekerja, mereka akan dimasukkan ke dalam kerangkeng lagi.Dijelaskan Hadi, pada 2017, BNNK Langkat sudah sempat berkoordinasi dengan Terbit Rencana Perangin-Angin, jika memang dijadikan tempat rehabilitasi harus ada perizinannya.

"Namun, sampai detik ini belum ada (perizinannya) dan saat ini sedang didalami oleh tim gabungan," katanya.Dikatakannya, hal-hal yang berkembang saat ini masih digali informasinya di lapangan.

Baca Juga: Astaga! Bak Orang Kaya Mah Bebas, Heboh Konvoi Mobil Mewah Berhenti di Tol Ganggu Pengguna Jalan Lain, Ini Alasan Polisi Tak Berikan Sanksi Tilang

Instagram.com/@fakta.indo

Kerangkeng manusia, diduga untuk melakukan perbudakan di era modern.

"Selnya ada. Ruang tahanan itu ada, betul dan ini yang sedang didalami tim."

"Tim sudah meminta keterangan dua penjaga di tempat itu," ungkap Hadi.

Mengutip dari Tribunnews.com, kerangkeng itu dipergunakan untuk melakukan perbudakan modern yang juga penyiksaan fisik.Lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant Care mengatakan, lebih dari 40 orang pekerja kebun sawit sudah dipenjarakan Bupati Langkat di kediaman pribadinya.Menurut Migrant Care, puluhan orang itu diperbudak dan disiksa oleh Terbit Rencana Perangin-Angin.Bahkan, setelah diperbudak, puluhan pekerja itu tak diberi gaji."Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," kata Penanggung Jawab Migrant Care, Anis Hidayah, yang dikutip dari Tribunnews.com.

Instagram.com @fakta.indo

Kerangkeng manusia, diduga untuk melakukan perbudakan di era modern.

Editor : Adrie Saputra

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya