Mendengar kabar penangkapan Naufal Samudra untuk kedua kalinya karena kasus narkoba, Lenny Ratnasari belum mau berkomentar.
Lenny Ratnasari adalah ibu Naufal Samudra.
"Aku lagi di jalan," kata Lenny Ratnasari singkat.
Akibat perbuatannya, pemain sinetron Mermaid in Love itu disangkakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Ancaman hukumannya, maksimal 20 tahun penjara.