Suar.ID - Nama kepolisian sempat tercoreng akibat kelakuan polisi cantik yang satu ini.
Bagaimana tidak, Kompol YuniPurwanti mantan Kapolsek Astana Anyar ini malah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kini ia pun sudah dipecat dari kepolisian.
Dilansir TribunJabar.id, hal ini diungkapkan oleh Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Yohan Priyoto ketika ditemui di Polda Jabar pada Rabu (29/12).
"Untuk kasus yang Kapolsek Astana Anyar, terkait dengan narkoba itu semuanya sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Yohan.
Kata dia, Kompol Yuni ini sempat mengajukan banding ke Mabes Polri.
Namun, banding yang diajukan ini pun ditolak.
"Yang bersangkutan sudah di PTDH, artinya pimpinan komitmennya jelas bahwa kalau ada anggota yang narkoba pasti kita PTDH," katanya.
Kemudian, 19 anggota lainnya yang ikut terlibat dengan kasus ini pun sudah dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).