Suar.ID - Mabes Polri saat ini dilaporkan sedang melakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran aparat terkait kejadian seorang ibu di Bekasi yang diminta untuk menangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya.
Mengutip dari Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Rusdi Hartono menegaskan pendalaman tengah dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Tentunya Polri sendiri melakukan pendalaman, apakah memang kejadian tersebut terjadi dan dilakukan anggota Polri ketika melayani masyarakat, ini sedang didalami oleh Propam," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Menurut Rusdi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sempat menekankan kepada jajarannya agar kejadian serupa tidak terulang.Ia melanjutkan, jajaran Polri juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas tugas pokok Polri sebagai pelayan, pelindung, pengayom masyarakat sesuai harapan masyarakat.
"Tadi juga bapak Kapolri juga menekankan masalah seperti itu, bagaimana hal seperti ini tidak terjadi lagi," ungkap dia.
Diketahui, seorang ibu berinisial DN (34) menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya.
Penangkapan itu dilakukan setelah sang ibu mencoba melapor ke polisi, namun justru diminta menangkap sendiri pelaku.
DN mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu.
Pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban.Mendengar kabar dilaporkan, A pun hendak kabur ke Surabaya. DN yang mengetahui rencana A kabur pun memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.
Namun, polisi setempat tidak bisa bertindak dan menyampaikan belum ada surat perintah penangkapan.
Menurut DN, petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku.
Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN khawatir pelaku kabur.
"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," kata DN, dikutip dari Tribun Jakarta, Senin (27/12/2021).