Suar.ID - Nama kepolisian sempat tercoreng akibat kelakuan polisi cantik yang satu ini.
Bagaimana tidak, Kompol Yuni Purwanti mantan Kapolsek Astana Anyar ini malah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kini ia pun sudah dipecat dari kepolisian.
Dilansir TribunJabar.id, hal ini diungkapkan oleh Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Yohan Priyoto ketika ditemui di Polda Jabar pada Rabu (29/12).
"Untuk kasus yang Kapolsek Astana Anyar, terkait dengan narkoba itu semuanya sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Yohan.
Kata dia, Kompol Yuni ini sempat mengajukan banding ke Mabes Polri.
Namun, banding yang diajukan ini pun ditolak.
"Yang bersangkutan sudah di PTDH, artinya pimpinan komitmennya jelas bahwa kalau ada anggota yang narkoba pasti kita PTDH," katanya.
Kemudian, 19 anggota lainnya yang ikut terlibat dengan kasus ini pun sudah dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Ia pun merinci segala pelanggaran yang membuat 19 orang ini dikenakan sanksi pemberhentian.
"Yang di PTDH di tahun 2021 ini sebanyak 19 orang.
"Kalau PTDH itu berarti bisa defosi atau pencopotan jabatan dan lain lain termasuk penundaan sekolah," katanya.
Pihaknya pun berjanji bakal menindak tegas bila ada anggotanya yang dinilai mengabaikan tanggung jawab dan kewajiban sebagai anggota Polri.
"Polisi adalah milik masyarakat," ucapnya.
Terlibat kasus narkoba
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago pun sebut ada 12 anggota polri yang diamankan terkait narkoba dan satu diantaranya adalah Kapolsek Astanaanyar.
"Kepada yang bersangkutan kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai kapolsek.
"Selanjutnya bersama-sama dengan anggota lain yang terlibat, kami terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan," ucap Dofiri.
Diketahui, Kapolsek Astana Anyar ini beserta belasan oknum anggota Polri ini tak diamankan di hotel saat diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa (16/2).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago pun menerangkan kalau memang ada sejumlah anggota Polri yang diamankan namun tak menyebut di hotel.
"Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astana Anyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," ucap Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-HattaBandung, Rabu (17/2/2021).
Ia juga menerangkan menganai kronologi awal mula pengungkapan kasus ini.
"Kronologisnya adalah adanya satu pengaduan masyarakat dumas yang disampaikan kepada Propam Mabes Polri.
"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar dan seketika itu juga, Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ucap Erdi.
Ketika bergerak mencari orang yang dicurigai ini, propam kemudian melakukan tes urin pada sejumlah anggota yang diperiksa.
"Kemudian dari situ propam mengamankan beberapa orang terus kemudian dilakukan cek urin dan sebagainya.
"Terus sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar," ujar dia.
Selain itu, ia juga mengungkap belasan anggota polisi yang dicurigai propam ini.
Baca Juga: Selama Ini Dikira Adem Ayem, Dona Agnesia Tiba-tiba Isyaratkan Perpisahan dengan Darius Sinatrya
"Totalnya ada 12 (anggota). Termasuk Kapolseknya.
"Namun, sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar dan pimpinan berkomitmen Polda Jabar khususnya siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba itu akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," kata dia.