Naufal mengaku menyesal atas perbuatannya itu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, dalam pemeriksaan, Naufal mengaku baru menggunakan cairan sintetis ganja yang dipakai ke rokok elektronik.
Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan Naufal dengan fakta-fakta di lapangan.
"Ketika diperiksa, tersangka NS mengaku sulit tidur."
"Sehingga ketika pakai vape cairan sintetis ganja itu, tersangka merasa rileks dan mudah tidur," ujar Ronaldo dalam konferensi pers yang disiarkan langsung lewat Live Instagram Kamis (16/4/2020).
Status Naufal kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Memakai baju tahanan berwarna hijau, Naufal mengaku menyesal atas perbuatannya.
"Semoga kasus saya jadi pelajaran untuk generasi muda Indonesia agar jangan coba-coba beli narkoba dan jangan coba-coba hal haram atau negatif," kata Naufal dengan wajah tertunduk.
Ia berharap agar generasi muda menjauhi narkoba apapun jenisnya.
Naufal juga berharap, generasi muda menjadikan kasusnya sebagai pelajaran.