Follow Us

Bahaya Bila Dilepas, Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Terus Bertambah hingga Puluhan Orang! Semua di Bawah Umur dan 8 di Antaranya Sudah Melahirkan

Adrie Saputra - Sabtu, 11 Desember 2021 | 15:03
Herry Wirawan
Tribunnews

Herry Wirawan

Suar.ID - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut mengatakan bahwa korban pemerkosaan Herry Wirawan (36) telah bertambah menjadi 21 santriwati.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa Herry memerkosa 12 santriwati.

Namun penyelidikan terus dilakukan dan jumlah korban terus bertambah.

Baca Juga: Geger, Rachel Vennya tak Dihukum Penjara hanya karena Bersikap Sopan meski Sudah Sogok Rp 40 Juta agar Lolos Karantina, Netizen Ngamuk: Udah pada Gila Emang!

Semua korban rudapaksa merupakan santriwati di bawah umur, rata-rata berusia 13 hingga 17 tahun.Melansir dari Kompas.TV, para korban ternyata tidak hanya warga Garut, melainkan ada yang berasal dari daerah lain.

Mirisnya, korban ada yang sedang hamil dan ada pula yang sudah melahirkan.

Baca Juga: Heboh, Nikita Mirzani Bocorkan Fuji Ngebet Minta Bayaran Rp 30 Juta, Artis Cantik Ini Langsung Labrak Nyai: Malu Ngelihat Harga Ditampilin Begitu!

Untuk korban asal Garut saja, sudah ada yang melahirkan sebanyak delapan anak.Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendampingan terhadap 11 santriwati warga Garut, korban tindak asusila seorang guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat.

Mereka mendapatkan pendampingan agar tidak mengalami trauma berkepanjangan sehingga tetap memiliki semangat hidup."Mereka sudah dalam pendampingan kami, sekarang mereka sudah dengan orangtuanya," kata Diah dilansir dari Antara.Diah mengaku sudah beberapa kali datang melakukan pendampingan."Apabila ada yang tidak sanggup mengurusnya, kami coba menawarkan untuk dirawat oleh kami," katanya.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Semua, Rachel Vennya Ternyata Suap 40 Juta Petugas Bandara Untuk Cabut Dari Tempat Karantina, Mentang-mentang Uang Hasil Endorse-nya Banyak Ya

Ia mengungkapkan, kasus tersebut berhasil terungkap setelah ada orangtua korban yang melaporkannya ke polisi, kemudian diproses hingga pelakunya diadili."Hingga saat ini, upaya pendampingan masih terus berjalan berupa pendampingan korban dalam menghadapi persidangan," katanya.Dia menyampaikan selain melakukan pendampingan kesehatan dan hukum, pihaknya berusaha membantu korban yang masih usia sekolah untuk bisa kembali sekolah maupun melanjutkan kuliah.Selama itu, lanjut dia, tim dari P2TP2A Garut akan terus menjalin komunikasi dengan orangtua korban dan melihat setiap perkembangan korban.

Herry sendiri saat ini sudah ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung sejak 1 Juni 2021.

Entah apa yang akan terjadi bila predator seks ini sudah bebas dan kembali ke masyarakat, mungkin akan membuat resah.

Source : antaranews.com, Kompas.tv

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest