Suar.ID - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut mengatakan bahwa korban pemerkosaan Herry Wirawan (36) telah bertambah menjadi 21 santriwati.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa Herry memerkosa 12 santriwati.
Namun penyelidikan terus dilakukan dan jumlah korban terus bertambah.
Semua korban rudapaksa merupakan santriwati di bawah umur, rata-rata berusia 13 hingga 17 tahun.Melansir dari Kompas.TV, para korban ternyata tidak hanya warga Garut, melainkan ada yang berasal dari daerah lain.
Mirisnya, korban ada yang sedang hamil dan ada pula yang sudah melahirkan.
Untuk korban asal Garut saja, sudah ada yang melahirkan sebanyak delapan anak.Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendampingan terhadap 11 santriwati warga Garut, korban tindak asusila seorang guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat.
Mereka mendapatkan pendampingan agar tidak mengalami trauma berkepanjangan sehingga tetap memiliki semangat hidup."Mereka sudah dalam pendampingan kami, sekarang mereka sudah dengan orangtuanya," kata Diah dilansir dari Antara.Diah mengaku sudah beberapa kali datang melakukan pendampingan."Apabila ada yang tidak sanggup mengurusnya, kami coba menawarkan untuk dirawat oleh kami," katanya.
Ia mengungkapkan, kasus tersebut berhasil terungkap setelah ada orangtua korban yang melaporkannya ke polisi, kemudian diproses hingga pelakunya diadili."Hingga saat ini, upaya pendampingan masih terus berjalan berupa pendampingan korban dalam menghadapi persidangan," katanya.Dia menyampaikan selain melakukan pendampingan kesehatan dan hukum, pihaknya berusaha membantu korban yang masih usia sekolah untuk bisa kembali sekolah maupun melanjutkan kuliah.Selama itu, lanjut dia, tim dari P2TP2A Garut akan terus menjalin komunikasi dengan orangtua korban dan melihat setiap perkembangan korban.