"LPSK mendorong Polda Jabar juga dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan , seperti eksploitasi ekonomi serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku dapat di proses lebih lanjut."
Kemarahan keluarga korban
Salah satu kakak diantara 12 korban yang berinisial AN (34) mengaku tak terima dengan tindakan mesum pelaku ke adiknya.
Ia sendiri mengaku heran karena kasus ini baru ramai sekarang.
"Enam bulan saya berjuang, enam bulan itu lama, korban sudah menderita sangat panjang," ungkapnya.
"Kenapa baru sekarang pas mau vonisan baru rame? Saya minta keadilan seadil-adilnya."
AN selama ini kesulitan untuk mendapatkan informasi terkait proses hukum yang berjalan.
Karena itu, AN pun bersyukur saat tahu kalau kasus ini akhirnya viral dan banyak diketahui orang.
"Biar semua ikut memantau, biar hukum ditegakkan seadil-adilnya," tandasnya.