"Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah."
Dari 12 santriwati yang dirudapaksa HW ini, sejumlah korban pun rupanya sudah hamil berulangkali.
Pasalnya, HW ini juga berkali-kali melakukan aksi bejatnya pada para korban.
Diakui anak yatim piatu
Bayi-bayi yang dilahirkan korban ini diakui HW sebagai anak yatim piatu.
Tak cuma ogah bertanggungjawab, HW ini juga menjadikan bayi-bayi ini sebagai alat untuk memintadana pada sejumlah pihak.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Livia Istania DF Iskandar mengungkapkan kalau HW bahkan dengan tega memaksa para korban rudapaksa ini untuk jadi kuli bangunan.
"Dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku," ungkap Livia, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/12/2021).
"Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunaannya tidak jelas, serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru."