Follow Us

Bermodal Janji Manis, Guru Pesantren di Bandung ini Tak Cuma Rudapaksa 12 Santriwati Tapi Paksa Jadi Kuli Bangunan, Keluarga Korban: Minta Keadilan!

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 10 Desember 2021 | 09:03
HW, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil.
Istimewa via TribunJabar.id

HW, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil.

Suar.ID - Seorang guru seharusnya membimbing muridnya menjadi sosok yang lebih baik.

Namun, apa yang dilakukan guru pesantren di kota Bandung ini malah sebaliknya.

Sang guru pesantren yang diketahui berinisial HW (36) nekat merudapaksa 12 santriwatinya hingga akhirnya ia pun harus mendekam di penjara.

Dilansir TribunWow.com, dalam melancarkan aksinya ini HW sering kali mengiming-imingi akan membayar biaya kuliah para korban.

Baca Juga: Lewati Tes Kejiwaan untuk Proses Penyidikan Kasus Pembunuhan Subang, Danu Sampai Tak Kuasa Menahan Air Mata, Pihak Kuasa Hukum Beberkan Kondisinya

Selain itu, HW bahkan berjanji bakal bertanggung jawab ketika para korban ini hamil.

Janji manis HW ini pun tercantum dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.

Demi memenuhi nafsu bejatnya, HW juga turut berjanji bakalan menjamin masa depan para korban.

Mulai dari berjanji akan menjadikan polisi wanita hingga pengurus pesantren.

Baca Juga: Sok Jagoan Bentak hingga Usir Mertuanya, Nyali Oknum Anggota TNI AU Ini Ciut Usai Sang Komandan Turun Tangan, Begini Nasibnya Sekarang

"Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," ucap jaksa.

Source : Tribunwow.com

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest