Suar.ID -Nekat Kirim Foto Tanpa Busana ke Selingkuhan, Oknum Polwan Ini Ternyata Jalin Hubungan Terlarang dengan Napi.
Seorang oknum Polwan, Brigpol Dewi sempat menggemparkan publik lantaran kasus perselingkuhannya dengan seorang narapidana.
Brigpol Dewi yang pada saat itu sudah memiliki suami juga kedapatan mengirim foto tanpa busana kepada selingkuhannya.
Akibat tindakannya tersebut, Brigpol Dewi mendapat sanksi berat.
Lantaran, mencoreng nama baik institusi Polri.
Brigpol Dewi dicopot dari pekerjaannya secara tidak hormat.
Pasalnya, ia terbukti melakukan tindakan asusila yang melanggar kode etik.
Akhirnya, Brigpol Dewi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Upacara ini dipimpin Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.
Brigpol Dewi diberhentikan setelah kepergok melakukan tindakan asusila.
Ia mengirim pesan porno dan foto dirinya sedang tanpa busana kepada kekasihnya.
Awalnya, foto bugil Dewi hanya untuk konsumsi pribadi kekasihnya.
Namun nahas, selingkuhannya malah menyebarkan fotonya di media sosial hingga menjadi konsumsi publik.
"Yang bersangkutan ini telah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau asusila,"
"Karena itu, yang bersangkutan diproses sesuai dengan kode etik," kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, melansir dari Tribun Timur.
Dalam kisah itu, Dewi rupanya menjadi korban penipuan.
Dewi awalnya tidak tahu selingkuhannya yang mengaku sebagai polisi berpangkat Kompol dan bertugas di Lampung itu ternyata seorang narapidana kasus pembunuhan.
"DS ini tertipu,"
"Ternyata, pacarnya yang mengaku polisi itu adalah narapidana kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun penjara dan saat ini masih mendekam di lapas," kata seorang sumber.
Nahas bagi Dewi, ia tidak hanya dipecat secara tidak hormat.
Pasca kasus perselingkuhan terbongkar, Dewi akhirnya diceraikan oleh suami yang juga seorang polisi berpangkat Aiptu.