Brigpol Dewi diberhentikan setelah kepergok melakukan tindakan asusila.
Ia mengirim pesan porno dan foto dirinya sedang tanpa busana kepada kekasihnya.
Awalnya, foto bugil Dewi hanya untuk konsumsi pribadi kekasihnya.
Namun nahas, selingkuhannya malah menyebarkan fotonya di media sosial hingga menjadi konsumsi publik.
"Yang bersangkutan ini telah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau asusila,"
"Karena itu, yang bersangkutan diproses sesuai dengan kode etik," kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, melansir dari Tribun Timur.
Dalam kisah itu, Dewi rupanya menjadi korban penipuan.
Dewi awalnya tidak tahu selingkuhannya yang mengaku sebagai polisi berpangkat Kompol dan bertugas di Lampung itu ternyata seorang narapidana kasus pembunuhan.
"DS ini tertipu,"
"Ternyata, pacarnya yang mengaku polisi itu adalah narapidana kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun penjara dan saat ini masih mendekam di lapas," kata seorang sumber.