Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW terbukti bersalah dan sudah dijatuhi sanksi serta pembinaan.
Tak hanya itu, pihak UB mengklaim telah memberikan konseling pada NW sesuai aturan yang berlaku.
Terkait meninggalnya NW pada Kamis (2/12/2021) lalu, pihak UB mengaku terkejut.
Lantaran, korban tidak pernah menceritakan permasalahannya dengan Bripda Randy Bagus ke fakultas.
“Kita sama-sama terkejut,"
"Karena, NWR tidak pernah menceritakan permasalahan terkait hubungan pribadi dengan RB ke fakultas,” ujar Dekan FIB UB, Prof Agus Suman, Minggu.
Kendati demikian, diketahui NW pernah berkonsultasi ke Woman Crisis Center (WCC) Dian Mutiara terkait masalahnya dengan Bripda Randy.
Sayang, belum sampai proses mitigasi, NW telah meninggal dunia.