Suar.ID - Belakangan ini sebuah video menjadi viral di media sosial.
Dalam video ini memperlihatkan seorang supir truk yang curhat gegara baru saja melanggar peraturan lalu lintas.
Video ini diunggah oleh sebuah akun Instagram @ndorobei.official pada Selasa (2/11).
Rekaman tersebut diambil dalam kondisi menjelang sore.
Kala itu sang sopir pun meminta maaf lantaran melanggar lalu lintas.
Selanjutnya, ia pun meminta tolong lantaran terkena tilang yang tak masuk akal.
Sopir ini pun menyebut kalau dirinya diminta membayar tilang dengan sekarung bawang.
"Aku kena tilang tapi dimintain bawang satu karung," ujar sang sopir dalam video itu.
Kemudian, ia mengatakan kalau mulanya ia hendar membayar Rp 100 ribu sebgagai ganti rugi.
Namun, oknum polisi ini pun langsung menolak hal tersebut.
"Dikasih uang Rp 100 ribu gak mau, maunya dikasih bawang," lanjutnya.
Pada video ini juga nampak sekarung bawang yang sudah berada di atas motor sang polisi.
Unggahan ini pun langsung mendapat berbagai komentar dari netizen.
Tak sedikit yang murka dengan kelakuan sang oknum polisi ini.
"Parah di gaji dari uang rakyat masih aja peras rakyat," komen akun @ribawz.
"Ga malu apaya di jalan pake motor, pake seragam pol***, terus bawa bawang sekarung," lanjut akun @ruli_jr10.
"Tulang rakyat kecil pun masih mau dimakan," kata akun @healthytop5.
"Makin remuk citra polri krn ulah oknumnya," tulis akun @ardhan_74.
Nasib Oknum Polisi Kini
Dilansir Wartakotalive.com, polisi lalu lintas (Polantas) yang meminta sekarung bawang saat hendak menilang pengendara truk di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mendapat ganjaran.
Polisi ini pun kini tak lagi bertugas di lapangan dan dimutasi ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan kalau pelaku ini merupakan Aipa PDH yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Ia pun terbukti meminta sekarung bawang putih pada sopir truk.
Hal ini dilakukan agar tak diberikan sanksi tilang atas pelanggaran yang ditemukan polantas.
"Ada satu pelanggaran yang dibuat petugas tersebut. Pelanggaran si sopir ini tidak dilakukan penilangan, tetapi ditukar dengan satu karung bawang putih," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
Lanjut Yusri, atas tindakannya ini, Aipda PDH pun dimutasi dan ditugaskan di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya selama menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh propam Polda dan langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya. Di Bintara Yanma sementara ini, sambil menjalani pemeriksaan," ungkap Yusri.
Baca Juga: Bikin Nangis Netizen! Ini Pesan Ibu Trimah untuk Anak-anak yang Telah 'Membuangnya' ke Panti Jompo