'Kebodohan Saya', Masih Ingat Kasus Sate Sianida? Meski Sempat Cari Informasi Racun Mematikan di Dunia, Pelaku ini Bersikukuh Efeknya Cuma Diare

Rabu, 03 November 2021 | 12:03
IST

Nani Aprliani terdakwa kasus sate sianida

Suar.ID - Pada Senin (1/11) sidang kasus sate sianida ini berjalanjut di Pengadilan Negeri Bantul.

Dalam sidang ini, agendanya yaitu mendengarkan keterangan terdakwa Nani Apriliani (25).

Pada kesempatan ini, Nani akui kalau dirinya telah 2 kali membeli racun jeni sianida ini.

Dilansir TribunJogja.com, mulanya ia membeli racun sianida pada Juli 2020.

Baca Juga: 'Mulut Manisnya Berbisa, Terima Kasih', Masih Ingat Kasus Sate Sianida? Jalani Persidangan, Pelaku Kini Cuma Bisa Nangis Sesenggukan Lihat Mantan Pacarnya

Namun kala itu ia tak menggunakan racun tersebut.

Sedangkan, pembelian kedua pada tahun 2021 sebelum peristiwa sate maut ini terjadi.

"Pakai KCN (sianida) itu yang mulia. Itu serbuk yang mulia, obat.

"Itu serbuk yang setahu saya efek diare dan muntah saja yang mulia. Kebodohan saya," ungkapnya.

Baca Juga: Bikin Nangis! Isi Surat Ayah Korban Sate Sianida yang Ditujukan kepada Pelaku Sungguh Sangat Mulia

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan kalau Nani ini membeli racun sebanyak 2 kali.

Masing-masing pada Juli 2020 Nani Aprilliani ini membeli sianida jenis KCN.

Kemudian pada Maret 2021 ia membeli sianida jenis NaCN.

Keduanya dibeli melalui aplikasi belanja online.

Baca Juga: Bergelimang Harta Sedari Orok,Perlengkapan Calon Bayi Nagita Slavina Tuai Decak Netizen,Harganya Bisa Buat DP Mobil!

Meski begitu, fakta lain didapati kalau Nani ini juga memesan sianida pada Januari 2021.

Tangkap Layar Kompas.com Fotografer Markus Yuwono
Tangkap Layar Kompas.com Fotografer Markus Yuwono

Tersangka pengirim sate beracun, Nani Apriliani Nurjaman.

Terkait hal ini, Nani pun menjawab kalau dirinya sendiri lupa kapan ia membeli racun ini.

Pasalnya, ia sering kali berbelanja hal lain di aplikasi ini.

Baca Juga: Jadi Komisaris di RANS Entertainment, Berapa Gaji Kaesang Pangarep?

Nani pun bersikukuh kalau setahu dirinya KCN atau sianida yang dibelinya ini cuma memberikan efek diaer dan muntah di hadapan hakim.

Hakim anggota pun kemudian meminta JPU untuk membuka history pencarian internet di ponsel milik Nani.

Kolase Twitter/Harian Jogja/Jumali

Nani Apriliani Nurjaman, 25, alias Tika tertunduk saat berada di dalam tahanan dan dihadirkan dalam rilis pers di Aula Wirapratama, Polres Bantul, Senin (3/5/2021)

Dari sinilah didapat kalau Nani ini pernah mencari di internet informasi mengenai 6 racun paling mematikan di dunia pada 18 Februari silam.

Baca Juga: Meski Hidupnya Terlihat Sangat Sederhana dan Tidak Glamor, Uang Belanja Sarwendah Ternyata Bikin Geleng-geleng Kepala!

Terkait hal ini, Nani tak membantah maupun membenarkan.

Terlebih Nani juga mengaku mendapat informasi mengenai efek sianida yang menimbulkan diare dari Robi.

Dalam persidangan sebelumnya, Nani juga mengungkapkan kalau dirinya memang kenal seseorang pria bernama Robi.

Pria ini diketahui mendekati Nani dan berharap menjadi kekasihnya.

Baca Juga: Gisel Kalah Telak! Ternyata Sosok Ini jadi Biang Kerok Alasan Wijin Putus dengan Agnez Mo Padahal Udah Bucin Maksimal: Harus Tahan Mental

Robi inilah yang memberikan ide racun ini pada Nani.

Sedangkan, Robi sendiri masih dalam status buron.

"Kalau Robi bilang cuma sakit diare saja," ujarnya.

Terkait munculnya nama ini di persidangan, hakim ketua Aminuddin kembali meminta JPU agar memeriksa ponsel Nani.

Baca Juga: Geger, Adik Rano Karno Mendadak Disebut Sudah Nikah dengan Sesama Jenis, Fakta Mengejutkan Terbongkar: Itu Urusan Saya

Tujuannya adalah untuk mencari kebenaran sosok Robi.

Pemeriksaan ini pun juga disaksikan oleh kuasa hukum terdakwa.

"Setelah dicek, HP dibuka, di panggilan WA atau chatting tidak ada. Tapi kontak dengan nama Robi, ada," ujar Hakim.

Baca Juga: Perut Aurel Hermansyah Makin Membesar, Atta Halilintar Blak-blakan Mengaku Belum Bisa Menggendong Bayi, Sang Istri Mulai Ragu dan Sangsi!

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber : Tribunjogja.com

Baca Lainnya