Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pengacara Yosef Desak 2 Sosok ini Jadi Tersangka Buntut Adanya Dugaan Barang Bukti yang Rusak di TKP Kasus Pembunuhan Subang, Siapa Ya?

Aditya Eriza Fahmi - Rabu, 03 November 2021 | 17:03
TKP pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Tribun Jabar.id/Dwiki Maulana

TKP pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Pihaknya pun mempertanyakan bagaimana Danu dan oknum Banpol ini bisa masuk ek dalam rumah Tuti dan Amalia.

Baca Juga: Demi Bersanding dengan Rhoma Irama, Artis Lawas yang Sering Beradegan Mesra ini Rela Tinggalkan Suami Pertamanya Demi Jadi Istri Kedua Raja Dangdut

Hal inikarena sejak kasus ini terjadi pada 18 Agustus lalu, Yosef sebagai suami Tuti dan ayah Amalia ini yang juga tinggal di rumah ini bahkan tak pernah berusaha memasuki TKP.

Untuk diketahui, saat Yosef ini membutuhkan beberapa dokumen untuk mengurus pembukaan rekening korang milik Amalia, pihaknya harus meminta bantuan penyidik.

Pasalnya, ia tak diperbolehkan menerobos garis polisi.

Baca Juga: Bergelimang Harta Sedari Orok,Perlengkapan Calon Bayi Nagita Slavina Tuai Decak Netizen,Harganya Bisa Buat DP Mobil!

"Perbuatan keduanya memasukiTKP tanpa izin jelas melanggar Pasal 221 KUH Pidana.

"Kami juga sebagai pemilik tanah dan bangunan tidak pernah diberi izin memasukiTKP, kenapa Banpol dan saksi yang diperiksa dalam kasus ini bisa masukiTKP," tegasRohman Hidayat.

Menurutnya, pengakuan dari tim kuasa hukum Danu yang menyebutkan kalau kliennya ini diajak oleh petugas Banpol untuk masuk ke TKP yang masih 'segar', menjadi fakta yang membuat penyelidikan terang benderang.

Baca Juga: Jadi Komisaris di RANS Entertainment, Berapa Gaji Kaesang Pangarep?

Rohman Hidayat juga mengungkapkan adanya dugaan terkait kemungkinan adanya barang bukti yang rusak di TKP.

Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, seusai diperiksa 8 jam di Polres Subang, Kamis 28 Oktober 2021. Inset: Muhamad Ramdanu alias Danu
Tribun Jabar/Dwiky Maulana

Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, seusai diperiksa 8 jam di Polres Subang, Kamis 28 Oktober 2021. Inset: Muhamad Ramdanu alias Danu

Source :TribunCirebon.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x