Ditanya seperti itu, pengacara menyebut kondisi psikis Danu terguncang.
Apalagi di usia muda 21 tahun, Danu harus mengetahui kematian tante dan sepupunya itu dibunuh.
"Kalau tadi, Danu menjawab dengan tegas,"
"Walaupun biasa namanya Danu umur 21, ya agak berubah, tapi sudah diluruskan tadi," katanya.
"Kami dari kuasa hukum memaklumi, bahwa Danu ini masih sangat muda."
"Tapi di usia muda ini, dia mengalami kejadian yang sangat luar biasa."
"Sehingga dalam BAP, dia ingat ini, ya dia sampaikan, dia ingat itu, ya dia sampaikan," papar Achmad Taufan.
Baca Juga: DNA Tertinggal di TKP, Akhirnya Terbongkar Peran Lain Danu dalam Tragedi Pembunuhan Subang
Disebutkan pengacara, Danu pun baru pertama kali diperiksa di kantor polisi.