Suar.ID - Mulai 15 November hingga 18 Desember 2021 ini akan dilaksanakan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Nantinya para peserta yang lolos ke tahap SKB ini diminta untuk mempersiapkan diri.
Lalu materi apa saja yang mesti diketahui dan dipekajari oleh peserta CPNS ini?
Dilansir Kompas.com, berdasarkan video unggahan Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan sekilas petunjuk materi yang harus dipelajari.
"Jika kamu pelamar Jabatan Fungsional, selain menguasai kompetensi bidangmu, kamu dapat menjadikan peraturan instansi, peraturan Kementerian PANRB, dan BKN terkait jabatan tersebut sebagai referensi materi.
"Jika kamu pelamar Jabatan Pelaksana, selain kamu menguasai kompetensi bidangmu, kamu juga dapat menjadikan peraturan terkait materi jabatan fungsional yang serumpun dengan jabatan pelaksana yang dilamar," jelas admin BKN dari video tersebut, Sabtu (30/10//2021).
"Sebagai contoh, pelamar Jabatan Pelaksana Pemeriksa Anggaran masih berkategori serumpun dengan Jabatan Fungsional di bidang anggaran, salah satunya Analis Anggaran," lanjutnya.
Untuk bobot nilainya sendiri, pelaksanaan SKB di insasi derah ini bakal berbeda dengan instasi pusat.
Seluruh pelaksanaan SKB baik itu instansi pusat maupun daerah tentu saja sama menggunakan sistem computer assisted test (CAT).