Suar.ID -Usai Ngaku Punya Bimbel CPNS Bertarif Rp 25 Juta per Orang, Kini Anak Nia Daniaty malah Bilang Bukti Dokumen Kena Banjir, Padahal Tinggal di Rumah Mewah.
Diberitakan sebelumnya, satu di antara orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.
SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tanda tangan Kepala BKN.
Untuk diketahui, dalam jumpa persnya belum lama ini, Olivia Nathania telah membantah tudingan itu semua dan menyebut Agustin serta Karnu yang merupakan oknum di balik kasus ini.
Kini, selain karena tekanan mental, Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, tak bisa menghadiri panggilan polisi karena berkas berupa data belum sepenuhnya disiapkan.
Hal itu dikatakan oleh Susanti Agustina, pengacara Olivia, saat ditemui Tribunnews di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).