"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah, Sabtu.
"Yang bersangkutan sudah di mutasi ke Polda Sulteng, dalam rangka pemeriksaan, itu sejak kemarin," tuturnya menambahkan.
Oknum ini pun diketahui sudah berkeluarga.
Polda Sulteng beri penjelasan
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan pemeriksaan korban S (20) kasus asusila oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong dilakukan pada Senin (18/10).
"Pemeriksaan terhadap terduga korban rencana hari ini akan dilakukan, oleh pihak Propam," kata Didik, Senin siang.
"Tapi untuk tempatnya belum dapat dipastikan, apakah di Polda atau di Polres," katanya menambahkan.
Ia juga menjelaskan kalau tak cuma korban, Profesi dan Pengamanan (Propam) polda Sulteng juga akan memeriksa para saksi.
Nasib polisi ini pun kini sudah diberhentikan dari jabatannya.