Follow Us

Kapolsek ini Nekat Tiduri Anak Tersangka dengan iming-iming Ayahnya Bebas, Kompolnas Pun Sebut Sebagai Gratifikasi Seksual, Sang Oknum Terancam Sanksi ini!

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:03
Ilustrasi polisi. Seorang polisi dicopot dari jabatannya karena melakukan tindak asusila terhadap anak seorang tersangka.
TribunJabar.id

Ilustrasi polisi. Seorang polisi dicopot dari jabatannya karena melakukan tindak asusila terhadap anak seorang tersangka.

"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah, Sabtu.

"Yang bersangkutan sudah di mutasi ke Polda Sulteng, dalam rangka pemeriksaan, itu sejak kemarin," tuturnya menambahkan.

Foto tampang Kapolsek Parigi Iptu IGDN yang dicopot sengaja disebarkan di media sosial.
Facebook

Foto tampang Kapolsek Parigi Iptu IGDN yang dicopot sengaja disebarkan di media sosial.

Oknum ini pun diketahui sudah berkeluarga.

Baca Juga: Disebut jadi Sosok yang Tega Penjarakan Jennifer Jill Demi Imbalan Rp 50 Juta, Celine Evangelista Akhirnya Buka Suara Soal Hubungannya dengan Istri Ajun Perwira

Polda Sulteng beri penjelasan

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan pemeriksaan korban S (20) kasus asusila oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong dilakukan pada Senin (18/10).

"Pemeriksaan terhadap terduga korban rencana hari ini akan dilakukan, oleh pihak Propam," kata Didik, Senin siang.

"Tapi untuk tempatnya belum dapat dipastikan, apakah di Polda atau di Polres," katanya menambahkan.

Ia juga menjelaskan kalau tak cuma korban, Profesi dan Pengamanan (Propam) polda Sulteng juga akan memeriksa para saksi.

Baca Juga: Satu Indonesia Kena Prank! Bukan 3 Hari, Ternyata Rachel Vennya Sama Sekali Tidak Menjalani Karantina Barang 1 Hari Pun! Janda Dua Anak: Aku Nyesel

Nasib polisi ini pun kini sudah diberhentikan dari jabatannya.

Source : Tribunwow.com, TribunJabar.id

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest