"Serta dapat masuk pula ke tindakan pelecehan seksual atau bahkan perkosaan," imbuhnya
Kini Iptu IDGN pun juga telah dibebastugaskan sementara untuk memudahkan pemeriksaan.
Tak cuma pelecehan dan gratifikasi seksual, Iptu IDGN pun berpotensi memperdagangkan kasus dengan keluarga tersangka.
Dalam hal ini, Iptu IDGNtelah mengincar keuntungan pribadi bila kasus ini terbukti benar.
"Jika benar yang bersangkutan melakukan chatting mesra dan tidur dengan anak tersangka, berarti kuat dugaan ada upaya perdagangan dalam penanganan kasus tersangka."
"Yang berpotensi menguntungkan diri sendiri dengan menyalahgunakan jabatan/kewenangan," ujar Pongky.
Sang Ipda pun diperiksa
Melansir dari TribunJabar.id, Kabag Ops Polres Parimo, AKP Junus Achpah memberikan penjelasan.
Ia juga menegaskan kalau oknum Kapolsek Parigi Moutong ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Polda Sulteng.