Seperti yang diketahui bersama, pengikut akun Instagram Rachel Vennya mencapai 6,8 juta pengikut.
Ia dianggap memiliki 'pengaruh' dan 'kekuatan' di media sosial terlepas dari segala kontroversinya.
Dari situlah Profesor Zubairi menegaskan bahwa siapapun tak bisa menyalahgunakan privilesenya untuk sekedar kabur dari karantina.
"Jangan merasa punya privilese," pungkas Zubairi dalam tulisannya.
Kini proses hukum tengah bergulir untuk kelanjutan proses dari kasus kaburnya Rachel Vennya dari masa karantina.
Masyarakat masih menunggu sanksi apa yang kiranya akan didapat oleh ibu dua anak ini.