Suar.ID - Belum lama ini sebuh video menjadi viral di media sosial.
Dalam video ini memperlihatkan aksi arogansi seorang polisi yang menghajar pengendara motor hingga korban terkapar di pinggir jalan.
Dilansir TribunMedan.com, kejadian ini terjadi di perempatan Simpang Cemara Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lubukpakam, Deliserdang, Sumatera Utara pada Rabu (13/10).
Mulanya, nampak dalam video ini korban sudah dalam keadaan posisi terkapar di pinggir jalan.
Ketika korban berdiri dan berteriak, sang oknum polisi yang diketahui adalah Aipda Goncalves kembali datang untuk menghajar korban.
Ia bahkan sempat memiting korban di tanah sampai membuat korban tak bisa bergerak.
Dari seberang jalan, datanglan ibu korban sembari berteriak histeris.
Selanjutnya, seorang anggota polisi lainnya pun terlihat datang ke TKP dan mencoba menenangkan pelaku.
"Pak polisi, pak polisi, pak polisi," teriak sang ibu berusaha menolong anaknya.
"Kenapa bapak pukuli, ini anakku ini," teriak sang ibu.
Warga di sekitar TKP pun ikut memprotes aksi kekerasan yang dilakukan oleh Aipda Goncalves.
Sayangnya, pelaku ini malah kembali mendatangi korban kemudian menunjuk-nunjuk korban yang sedang terkapar.
Akibat hal ini, sekujur tubuh korban pun mengalami luka memar akibat aksi Aipda Goncalves ini.
Aksi yang yang dilakukan oleh oknum polisi ini akhirnya berbuntut dengan kini Aipda Goncalves telah dinonaktifkan dari personil Satlantas.
Atasan pelaku cium tangan ibu korban minta maaf
Atas aksi yang dilakukan oleh Aipda Goncalves ini, Kasat Lantas Polresta Deliserdang, Kompol SL Widodo selaku pemimpin pelaku pun turun tangan.
Ia pun lengsung meminta maaf pada ibu korban.
Permintaan maaf ini juga disampaikan oleh Kapolresta Deliserdang, Kombes Yemi Mandagi.
Usai bertemu dengan ibu korban, Kompol Widodo yang mengenakan baju dinas coklat lengkap dengan topi Satlantas ini menunduk mencium tangan ibu korban.
Baca Juga: Tafsir Mimpi Naik Gunung Bisa Jadi Pertanda Rintangan Tertentu dalam Hidup, Tergantung Hal Ini
"Saya meminta maaf ya ibu atas perbuatan anak buah saya," kata Kompol SL Widodo pada ibu korban yang bernama Sugiani, Kamis (14/10/2021).
Ketika proses permintaan maaf ini berlangsung, korban ini tak mau datang ke Polresta Deliserdang karena masih trauma.
Kapolres Deliserdang pun menegaskan dalam kondisi apapun tak dibenarkan polisi menganiaya masyarakat.
"Apapun kondisinya tidak dibenarkan anggota polisi itu melakukan hal seperti itu.
"Kalau dilempar batu, harus kita lempar kapas seperti itulah ibaratnya.
"Kalau berseragam polisi harus seperti itulah resikonya," kata Yemi Mandagi.