Suar.ID - Kabar pernikahan anak SMP di Buru Selatan, Maluku tengah jadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, siswi SMP berinisial NK ini dikabarkan dinikahkan sang ayah dengan seorang tokoh Agama asal Tangerang, Banten.
Tak hanya itu, sang ayah tega mencabut hak sang anak yang masih bersekolah demi bisa dinikahkan dengan tokoh agama tersebut.
Pernikahan NK yang masih berusia 15 tahun ini diketahui berlangsung sekitar dua minggu lalu.
Sontak saat kabar pernikahan NK menuai kontroversi warga Buru Selatan.
Bahkan guru dan ratusan teman-teman sekolah NK rela melakukan demo untuk menyelamatkan nasibnya di depan kantor Wilayah Kementerian Agama Buru Buru Selatan.
Kepala SMP tempat NK bersekolah, Noho Lesilawang mengakui, siswa yang menikah itu merupakan siswanya.
"Saat menikah beberapa waktu lalu usianya baru 15 tahun sembilan hari," kata Noho kepada Kompas.com via telepon seluler.
Sebagai kepala sekolah, Noho menyayangkan keputusan orangtua NK yang menikahkan anaknya di usia belia.
Pernikahan NK dengan tokoh agama asal Tangerang itu berlangsung di Desa Labuang.