Temannya Menikah Muda dengan Tokoh Agama, Puluhan Pelajar SMP Langsung Turun Ke Jalan Lakukan Demo Sambil Orasi, Tuntut 4 Hal ini!

Minggu, 10 Oktober 2021 | 15:03
Sumber; Istimewa

Aksi protes pernikahan anak di bawah umur oleh ratusan siswa SMP Negeri 1 Namrole di Kabupaten Buru.

Suar.ID - Beberapa wilayah di Indonesia ini masih saja sering terjadi fenomena pernikahan di bawah umur.

Fenomena ini tentu saja memicu kontroversi di tengah masyarakat.

Pasalnya, hal tersebut dianggap bisa merusak generasi bangsa di masa mendatang.

Seperti yang belum lama ini terjadi di Buru Selatan.

Baca Juga: Usai Lakukan Autopsi Ulang, Kini Ahli Forensik Bongkar Kronologi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Bermodalkan Kondisi Kamar Korban: Ada Perlawanan!

Dilansir TribunAmbon.com, seorang siswi SMP Negeri 01 Namrole tak masuk sekolah lagi lantaran diketahui diam-diam telah dinikahi seorang pria dewasa.

Pria ini bahkan adalah seorang Ustaz asal Tangerang Selatan.

Siwi yang baru menginjak di bangku kelas III SMP berinisial NK ini dinikahkan oleh orangtuanya sendiri.

Selisih umur NK dan sang Ustaz pun sampai 15 tahun.

Baca Juga: Dikeroyok Preman Sampai Babak Belur, Wanita Ini Syok Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Suami: Trauma Dia, Kayak Jantungan

Ayah NK sendiri diketahui adalah seorang pejabat publik di Buru Selatan.

Diketahui, perkawinan di bawah umur yang dialami NK ini bahkan disahkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

Mengetahui kabar temannya menikah, puluhan pelajar SMPN 01 Namrole ini pun kompak turun ke jalan.

Para pelajar ini pun melakukan aksi unjuk rasa di depan KUA dan juga Kantor Bupati Buru Selatan (Bursel).

Baca Juga: Selebgram Rachel Vennya Bikin Heboh Lagi! Nekat Kabur dari Karantina Mandiri dan Minta Satu Kamar dengan Salim Padahal Belum Menikah

Hal ini dilakukan untuk menyuarakan penolakan terkait pernikahan anak yang dialami oleh teman sebayanya.

Selain puluhan siswa yang melakukan aksi, para guru dan staf di SMP Negeri 01 Namrole juga ikut dalam demo ini.

Sumber; Istimewa
Sumber; Istimewa

Aksi protes pernikahan anak di bawah umur oleh ratusan siswa SMP Negeri 1 Namrole di Kabupaten Buru.

Sambil menggunakan mobil pickup bernopol DE 8246 AD yang dilengkapi pengeras suara, bendera merah putih, dan juga atribut lainnya, para siswa ini berkonvoi membawa sejumlah spanduk dan pamflet.

Spanduk dan pamflet ini pun berisikan penolakan pernikahan di usia dini.

Baca Juga: Ahmad Dhani Tak Bisa Berkutik Lagi, Selama Ini Bantah Telah Berkhianat dari Maia Estianty Demi Mulan Jameela, Dul Jaelani Blak-blakan Bongkar AIb Ayahnya Sendiri

Mereka ini berjalan dari sekolah menuju KUA dan kembali ke Kantor Bupati Bursel dengan pengawalan ketat dari personil Polsek Namrole selama melakukan aksinya.

"Sekolah Yes, Nikah Muda No!" begitu salah satu isi spanduk pelajar SMP 01 Namrole.

Instagram @makassar_iinfo
Instagram @makassar_iinfo

Ilustrasi - pernikahan di bawah umur

Ketika aksi, mereka pun juga meminta peran KUA, DPRD, dan Pemda Bursel untuk melihat masalah yang dialami oleh teman dan siswa mereka.

Kendati sedang panas-panasnya, mereka pun terus membacakan pernyataan sikap dan tuntutan mereka karena pernikahan yang dilakukan oleh orangtua NK ini dianggap melanggar hukum dan dilarang oleh negara.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Nginap Bareng Wijin Di Bali, Curhatan Gisel Langsung Jadi Sorotan | Rizky Billar Hilang Kesabaran, Polisikan Netizen Yang Hina Dirinya Dan Lesti Kejora

Ada 4 poin keberatan yang disampaikan pelajar dan guru Namrole dalam Surat Pernyataan Sikap yang ditunjukkan ke KUA Kabupaten Bursel.

Pertama ; Mendesak kepada KUA Kabupaten Bursel agar dapat menjaga, melindungi, serta memproses hak-hak mereka sebagai anak dari tindakan oknum-oknum dan unsur-unsur yang terindikasi terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap hak mereka yang sekaligus sebagai pelajar di pendidikan dasar sembilan tahun.

Kedua; mereka berharap kepada KUA Bursel agar dapat memanggil dan menegur serta memberi sanksi pelanggaran disiplin pegawai kepada ASN atau siapapun yang terlibat dalam praktek penikahan anak dibawah umur yang terjadi kepada teman dan murid mereka. Ketiga; Mereka berharap KUA Bursel dapat memfasilitasi dan membantu mereka untuk menyuarakan sekaligus memerintahkan kepada lembaga atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P2TP2A) agar segera menindaklanjuti surat pengaduan para guru dan siswa pada tanggal 01 Oktober 2021.

Baca Juga: Jarang Orang Tahu, Ternyata Ini Arti Mimpi Melihat Polisi: Pertanda Penting Dalam Hidup!

Keempat: Mendesak kepada pemerintah daerah agar membentuk tim investigasi untuk memperoleh fakta-fakta pelanggaran hukum antara lain:

Pernyataan mereka ini ditandatangai langsung oleh Kepala Sekolah SMP 01 Negeri Namrole, Noho Lesilawang dan diserahkan pada KUA serta Pemda Bursel.

Diketahui, usai pernikahan digelar pada 28 September 2021 lalu, siswi NK sudah tak pernah lagi masuk sekolah.

Bahkan, alasan tak masuk sekolah ini pu tak diberitahukan oleh pihak keluarga pada Kepsek maupun para guru.

Baca Juga: Bagai Sebuah Firasat, Dorce Gamalama Ternyata Sudah Siapkan Kain Kafan Tanah Kuburan Sebelum tak Sadarkan Diri Dilarikan ke Rumah Sakit: Nggak usah Repot, Semua udah Gue Siapin

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber TribunAmbon.com