Suar.ID - Kabar pernikahan anak SMP di Buru Selatan, Maluku tengah jadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, siswi SMP berinisial NK ini dikabarkan dinikahkan sang ayah dengan seorang tokoh Agama asal Tangerang, Banten.
Tak hanya itu, sang ayah tega mencabut hak sang anak yang masih bersekolah demi bisa dinikahkan dengan tokoh agama tersebut.
Pernikahan NK yang masih berusia 15 tahun ini diketahui berlangsung sekitar dua minggu lalu.
Sontak saat kabar pernikahan NK menuai kontroversi warga Buru Selatan.
Bahkan guru dan ratusan teman-teman sekolah NK rela melakukan demo untuk menyelamatkan nasibnya di depan kantor Wilayah Kementerian Agama Buru Buru Selatan.
Kepala SMP tempat NK bersekolah, Noho Lesilawang mengakui, siswa yang menikah itu merupakan siswanya.
"Saat menikah beberapa waktu lalu usianya baru 15 tahun sembilan hari," kata Noho kepada Kompas.com via telepon seluler.
Sebagai kepala sekolah, Noho menyayangkan keputusan orangtua NK yang menikahkan anaknya di usia belia.
Pernikahan NK dengan tokoh agama asal Tangerang itu berlangsung di Desa Labuang.
"Dia (NK) kawin di rumahnya di Labuang, orangtuanya sendiri yang menikahkan, yang membaca khutbah nikah itu KUA dari Kecamatan Leksula bukan dari Namrole," ujarnya.
Menurut Noho, beberapa hari sebelum pernikahan, orangtua NK, AIK sempat menemuinya di rumah.
Saat itu, AIK beralasan ingin memindahkan putrinya ke pesantren terdekat.
"Jadi sebelum hal itu (pernikahan) terjadi itu, lima hari sebelumnya orangtuanya ke rumah saya lalu dia mengaku ingin memindahkan anaknya ke pesantren," kata dia.
Sebagai kepala sekolah, Noho tak bisa melarang keinginan itu.
"Karena itu hak orangtua tapi saya arahkan kalau mau dipindahkan hubungi sekolah yang bersangkutan kalau mereka bersedia menerima, baru datangkan surat keterangan siap menerima baru kita bikin surat pindah," ungkapnya.
Namun, dalam pertemuan itu, AIK menyampaikan alasan sesungguhnya ingin menikahkan putrinya dengan tokoh agama.
Beberapa hari setelah pernikahan, guru dan siswa langsung menggelar aksi di DPRD dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Buru Selatan.
Menurut Noho, para siswa dan guru memilih berunjuk rasa karena merasa keputusan orangtua NK dan KUA telah mempengaruhi murid lainnya.
"Kasus ini menjadi perhatian semua siswa di sekolah.
Mereka sangat merasa kehilangan begitu pun para guru, jadi saat dia dikawinkan oleh orangtuanya secara paksa itu sangat berpengaruh sekali kepada para siswa jadi inisiatif dari ketua Osis dan siswa serta para guru kita langsung turun demo," ungkapnya.
Sementara itu orangtua NK, AIK mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan keinginan putrinya.
Ia juga menegaskan, putrinya telah siap menikah.
"Anda punya anak sudah gede lalu sudah punya kesiapan untuk menikah, dan kita sebagai orangtua membiarkannya, begitu ada keinginan dia pengin menikah ya sudah, sebagai orangtua terpaksa kita nikahkan saja," kata AIK saat dikonfirmasi Kompas.com.
Namun belakangan lantaran pernikahan putrinya menuai kontroversi, AIK yang menjabat sebagai Ketua MUI Kabupaten Buru Selatan akhirnya membatalkan pernikahan itu.
AIK mengaku membatalkan pernikahan putrinya atas mediasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dan dinas pendidikan setempat.
"Itu hasil mediasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan dinas pendidikan dan pihak terkait lainnya," kata Ambo kepada Kompas.com via WhatsApp, Rabu (13/10/2021) petang.
AIK mengatakan, keputusan membatalkan pernikahan putrinya itu bukan karena adanya desakan atau tekanan dari pihak mana pun, melainkan karena dia ingin putrinya tetap bersekolah seperti biasa.
"Demi anak saya.
Dan hasil mediasi dia sudah bisa sekolah lagi," ujarnya.
Lebih lanjut AI mengakui keputusan menikahkan putrinya yang masih di bawah umur itu telah menyalahi ketentuan Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Perkawinan yang berlaku di Indonesia.
Pembatalan pernikahan putrinya itu diputuskan dalam surat pernyataaan yang ditandatangani langsung oleh AIK dan empat saksi, di antaranya perwakilan pejabat Pemkab Buru Selatan dan Kepala SMP Negeri 1 Namrole.
Ia pun berharap setelah dirinya membatalkan pernikahan putrinya itu tidak ada lagi polemik yang terjadi di masyarakat.
"Semoga ini menjadi pembelajaran bagi saya selaku orangtua yang menjabat salah satu jabatan publik," katanya.