Setelah uang diterima, Oli mengirimkan surat pengangkatan dan keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh BKN.
"Setelah uang itu diserahkan kepada Oli dan RAF,"
"Oli menyerahkan surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan oleh BKN," terang Odie Hudiyanto.
"Setelah menunggu lama sejak 2019 sampai 2021 di bulan Agustus kami memastikan SK yang dibuat BKN itu sah atau tidak," bebernya.
Namun sayangnya setelah dicek, ternyata nama-nama korban tidak pernah terdaftar sebagai CPNS.
Tak hanya Olivia, sang suami, Rafly N Tilaar, yang juga terlapor dalam perkara tersebut, turut diperiksa.
Rafly N Tilaar tampaknya enggan membahas terlalu jauh kasus yang menjerat sang istri.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (11/10/2021).
"Ya mungkin semua pertanyaan teman-teman sudah terjawab dari tim pengacara, kurang lebihnya seperti itu," kata Rafly.