Ari Tahiru disebutkan, adalah pemilik tanah warisan yang dirampas atau diduduki PT Ciputra Internasional.
Disebutkan, perumahan tersebut ada beberapa penghuni anggota Polri.
Adapun, Ciputra membantah telah menyerobot lahan milik warga.
"Kami enggak pernah menyerobot, semua sudah dilakukan secara prosedural."
"Kemudian dia (Ari Tahiru) klaim lagi sekarang dengan menyebarkan video dan yang lainnya dan dibilang kami menyerobot," kata Managing Director Ciputra Group Harun Hajadi kepada Kompas.com, Senin (20/9/2021).
Sementara itu, Brigjen TNI Junior Tumilaar menyadari tindakannya menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki risiko.
Bahkan Junior sudah memprediksi, tindakannya itu bisa berdampak terhadap jabatannya.
Namun dia tak menyesali perbuatannya, karena menilai yang dilakukan untuk hal yang benar.
Brigjen TNI Junior Tumilaar