Follow Us

Gegara Nekat Surati Kapolri, Brigjen TNI Ini Akhirnya Dicopot dari Jabatannya, Reaksi Junior Tumilaar Langsung jadi Sorotan: Ini Adalah Pelecehan

Ervananto Ekadilla - Senin, 11 Oktober 2021 | 05:08
Brigjen TNI Junior Tumilaar dan suratnya untuk Kapolri yang kini membuat jabatannya dicopot.
Arsip istimewa via Tribun Manado dan Kodam XIII/MERDEKA

Brigjen TNI Junior Tumilaar dan suratnya untuk Kapolri yang kini membuat jabatannya dicopot.

Suar.ID - Gegara Nekat Surati Kapolri, Brigjen TNI Ini Akhirnya Dicopot dari Jabatannya, Reaksi Junior Tumilaar Langsung jadi Sorotan.

Brigjen TNI Junior Tumilaar telah dicopot dari jabatannya.

Hal ini lantaran adanya pelanggaran hukum disiplin militer dan pelanggaran hukum pidana militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

Persoalan ini bermula saat Brigjen Junior Tumilaar membuat surat terbuka dengan tulisan tangan untuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang viral di media sosial.

Baca Juga: Tak Lagi Wara-wiri di TV, Artis Cantik ini Pensiun dari Dunia Hiburan Usai Dinikahi Perwira TNI di Usia 22 Tahun, Penampilannya Berubah!

Surat tersebut ditulis pada 15 September 2021.

Disebutkan, surat itu dibuat karena Brigjen TNI Junior Tumilaar telah mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan juga telah dikomunikasikan jalur Forkompimda, tapi tidak diindahkan.

Junior memberitahukan dan memohon agar Babinsa jangan dibuat surat panggilan Polri.

Dia menyebutkan, para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan negara di darat.

Baca Juga: Bikin Malu! Oknum TNI ini Culik dan Siksa Seorang Warga Hingga Sekarat Kemudian Dibuang ke Jurang, Wajah Korban Sampai Tak Bisa Dikenali!

Dalam suratnya itu, juga diberitahukan kepada Kapolri, ada rakyat bernama Ari Tahiru, rakyat miskin dan buta huruf berumur 67 tahun ditangkap dan ditahan karena laporan dari PT Ciputra Internasional.

Source : Kompas.com, Kompas TV

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest