Menurut Fajar, untuk persyaratan dalam hal pembukaan rekening sudah dipenuhi.
Hanya saja, tinggal menunggu pemanggilan dari pihak penyidik.
"Itu persyaratannya sudah kami siapkan, seperti keterangan ahli waris, KTP, KK."
"Jadi, kami tinggal menunggu instruksi dari penyidik kapan akan dilakukannya pembukaan rekening tersebut," katanya.
Dia menyebut, secara kejiwaan, Yosef kelelahan terus diperiksa polisi.
Belum lagi, Yosef juga lelah dengan tudingan miring di media sosial terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.
"Kalo secara psikologis, klien kami kelelahan dengan pemanggilan-pemanggilan dari awal sampai dengan 13 kali pemanggilan, otomatis secara psikologis sangat kelelahan," ucap Fajar saat ditemuiTribun Jabar di kantornya, Kamis (7/10/2021).
Bukan hanya itu, menurut Fajar, alasan kelelahan lain seperti dari lingkungan maupun dari media sosial yang dinilai memojokan kliennya sebagai pelaku dari perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).