Follow Us

Ratapan Hati Yosef yang Terus Dituding Jadi Dalang Kasus Pembunuhan di Subang Berdampak Serius, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Kliennya Saat Ini

Devi Nirmala Muthia - Jumat, 08 Oktober 2021 | 09:00
Yosef suami sekaligus ayah korban pembunuhan di Subang.
tribunnewsbogor.com

Yosef suami sekaligus ayah korban pembunuhan di Subang.

Suar.ID - Setelah 50 hari berlalu sejak kasus pembunuhan di Subang mencuat ke publik, tim penyidik belum juga berhasil mengungkap siapa pelakunya.

Sejumlah saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan, bahkan lebih dari sekali untuk menjawab pertanyaan yang tak jauh berbeda.

Sejumlah barang bukti telah diperiksa, tes DNA telah dilakukan, dan autopsi pun sampai diulang demi mencocokan segala petunjuk dalam proses penyidikan.

Salah satu saksi yang terus dipanggil tim penyidik untuk dimintai keterangan adalah Yosef (56) selaku suami dari korban Tuti Suhartini (55) dan ayah dari Amalia Mustika Ratu (24).

Karena berulang kali dipanggil dan dimintai keterangan, Yosef mengalami kelelahan secara psikis sebagai efek dari proses penyidikan sejauh ini.

Belum lagi menghadapi tudingan dari masyarakat terkait beragam rumor yang tersebar di media sosial.

Baca Juga: Sudah tak Kuat Lagi, Jeritan Hati Istri Muda Yosef di Pusara Kematian Tuti Sampai Terdengar di Tengah Kasus Pembunuhan Subang: Saya Bersumpah tidak Tahu!

Dilansir Tribun Jabar, salah satu kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik membeberkan kondisi terkini dari kliennya.

"Kalo secara psikologis klien kami kelelahan dengan pemanggilan-pemanggilan dari awal sampai dengan 13 kali pemanggilan, otomatis secara psikologis sangat kelelahan," ucap Fajar saat ditemui dikantornya, Kamis (7/10/2021).

Selain itu, opini dan asumsi yang beredar di masyarakat juga kerap kali mencurigainya sebagai pihak yang bersalah.

Belum lagi dengan hubungannya dengan putra sulung, Yoris, yang dikabarkan sedikit merenggang lantaran ada miskomunikasi.

Source : Tribun Jabar

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular