Suar.ID - Belakangan ini nama anak Nia Daniaty yang bernama Olivia Nathania ini sedang menjadi sorotan publik.
Hal ini terkait dirinya bersama sang suami yang dituduh melakukan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dikutip Kompas.com, sebelumnya Odie Hodianto selaku kuasa hukum pelapor menyebut Olivia dan suami ini sudah menipu 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Lama diam, kini Olivia Nathania pun akhirnya muncul ke muka publik.
Dilansir Wartakotalive.com, Olivia Nathania tak menyangka kalau dirinya ini dipolisikan oleh Karni ke Polda Metro Jaya.
Ia pun kaget dituding melakukan tindak pidanapenipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah korban mencapai 225 orang dan kerugian yang diakibatkannya ini adalah Rp 9,7 miliar.
Olivia Nathaniaakui hanya menjalankan usahanya yaitu membuka tes les untuk masuk CPNS dengan biaya mencapai Rp 25 juta.
"Tanggapannya cukup syok dan kaget pasti.
"Ya yang pastinya terganggu ya dengan pemberitaan ini," kata Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.
Wanita yang akrab disapa Oi ini juga menegaskan mengenai laporan yang dibuat karnu sangatlah menyerang nama baiknya dan juga kariernya saat ini.
"Jujur ya ini masa depan saya, udah menyangkut nama baik ya aplagi menyangkut suami dan anak saya," ucapnya.
"Sekarang pekerjaan saya semua hancur karena pemberitaan yang simpang siur," sambungnya.
Selanjutnya, Oi menyebutkan dari laporan Karnu ini sampai mengganggu psikis dan mental ibundanya, Nia Daniaty yang sampai merasakan trauma mendalam.
"Nama saya terutama, mama saya sudah tidak muda lagi.
"Saya rasa kalau mau diluruskan ya luruskan saya siap.
"Bukan saya gak mau mediasi tapi sudah terganggu semua apalagi membawa nama baik," jelasnya.
Karena itulah, kemunculan kali ini Olivia Nathania ingin membersihkan namanya dan memastikan kalau ia tak melakukan dugaanpenipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS dengan jumlah korban 225 orang dan kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.
"Saya hadir untuk membuktikan bahwa buktinya ada. Saya bicara sesuai bukti dan data.
"Intinya, saya dan suami sama sekali tidak pernah melakukan tuduhan itu," ujar Olivia Nathania.
Sebelumnya diberitt kalau salah satu korban bernama Karni melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregter dengan nomorLP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya ini menyangkakakn dengan PasalPasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan,Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Di sisi lain, korban dari kasus ini disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.