Mantu Model Apa ini, Diberi Kepercayaan Jalankan Bisnis Keluarga Istri Tapi Gagal, Pria ini Tega Polisikan Ayah Mertuanya yang Lansia dan Sakit-sakitan!

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 09:33
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas

Ilustrasi dipenjara

Suar.ID - Seorang pria bernama Arianto (32) ini tega melaporkan ayah mertuanya sendiri.

Padahal, sang ayah mertua yang bernama Muzakir (72) ini sudah lansia dan sakit-sakitan.

Hal ini berawal dari urusan bisnis.

Dilansir TribunJabar.ID, laporan polisi ini diajukan oleh Arianto usai dirinya menerima tindak penganiayaan oleh karyawan Muzakir.

Baca Juga: Akhirnya, Polisi Beri Sinyal Sudah Kantongi Pelaku Pembunuhan Subang yang Terancam Hukuman Mati, Tinggal Menunggu Hal Ini: Sebenarnya tidak Sulit

Kejadian tersebut terjadi di rumah sang mertua di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat pada 10 Agustus 2021.

Kemudian, sejak 13 September 2021 hingga kini, sang mertua, Muzakir ini masih ditahan di Polsek Arcamanik.

Mulanya, Arianto dan sang istri yang juga putri Muzakir yang bernama Fitri (30) ini diberikan kepercayaan oleh Muzakir untuk menjalankan bisnis keluarga.

Bisnis ini berupa perusahaan percetakan dan penerbitan.

Baca Juga: Ogah Akui Perbuatannya, Putri Nia Daniaty Coba Berkelit, justru Keceplosan Soal Ini saat Dicecar Kasus Dugaan Penipuan CPNS: Saya Memang Terima Rp 25 Juta per Orang

Setelah 2 tahun berjalan, usaha ini pun malah makin memburuk hingga memaksa Arianto dan Fitri menjual aset perusahaan berupa mesin dan juga mobil.

Tak sampai disitu, Fitri juga diketahui sempat meminta uang sebesar Rp 258 juta pada Muzakir untuk biaya operasional perusahaan percetakan.

Kronologi ini pun diungkapkan oleh Ema Siti Zaenab (49) yang merupakan istri kedua Muzakir.

Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman

Ema Siti Zaenab bersama kuasa hukumnya Hilmi Dwiputra Nur Esa menjelaskan soal kasus menantu laporkan ayah mertuanya di Arcamanik, Bandung, Jawa Barat.

"Kemudian ada isu kalau suami saya (Muzakir) akan melaporkan Fitri ke polisi," ujar Ema, di Jalan Moch Toha, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga: Bikin Ayah Rozak Ngelus Dada Depan TV, Kehadiran Ayu Ting Ting Mendadak tak Diterima Rekan Artis di Lokasi Syuting: Usir Ayu dari Sini!

Usai mendengar isu ini, Arianto seorang diri pergi ke kediaman Muzakir ungtuk meminta penjelasan.

Ketika menemui Arianto, Muzakir ini ditemani beberapa karyawannya yaitu Ade, Jajang dan Marzuki.

"Pertemuan itu awalnya biasa saja. Tapi di tengah obrolan, Arianto ketahuan merekam segala pembicaraan tersebut," kata Ema.

Karyawan Muzakir yang tak terima sempat meminta Arianto menghapus rekaman percakapan.

Baca Juga: Bertahun-tahun Pacaran tak Kunjung Dinikahi Wijin, Gisel Akhirnya Mengaku Lebih Suka Hubungannya yang Sekarang Ketimbang Nikah hingga Singgung Durasi: Cepat tapi Enak

"Arianto tidak mau dan menghindar. Sempat diadang, sehingga si Arianto ini dipegang oleh Jajang, kemudian Ade turun ke bawah karena mendengar ada ucapan kasar kepada suami saya, dan di situ Ade dan Jajang memukul Arianto," ucapnya.

Ema pun mengatakan kalau keributan ini hanya terjadi sesaat usai itu merke pun kembali berbincang meneruskan obrolan.

Tapi di tengah obrolan, Arianto ini tetiba pergi dari kediaman Muzakir.

Kala itu, Arianto ini langsung pergi ke Polsek Arcamanik untuk melaporkan sang ayah mertua atas tuduhan pengeroyokan.

Baca Juga: Gisel Kembali Bikin Video 19 Detik Kali Ini Khusus Untuk Sang Kekasih Wijin: Mantab Abis!

Setelah dilaporkan, Muzakir ini ditahan bersama seorang karyawannya bernama Marzuki.

Tribunnews.com

Ilustrasi pengeroyokan.

Ema juga menjelaskan kalau dirinya sudah berusaha menyelesaikan masalah ini dengan Arianto dan Fitri lewat jalur damai.

"Mereka menolak untuk penyelesaian secara damai," kata Ema.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Langgar Aturan Agama? Ustaz Solmed Akhirnya Beberkan Hukum Akad Nikah Diucapkan 2 Kali

Pembelaan pihak mertua

Kuasa hukum Muzakir yang bernama Himi Dwiputra Nur Esa ini mengatakan kalau pihaknya ini tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Muzakir atas alasan kondisi kesehatan.

Tak cuma itu, pihaknya ini juga akan melakukan praperadilan dikarenakan Muzakir ini dinilai tak turut serta melakukan penganiayaan terhadap Arianto.

"Pak Muzakir membantah telah memukul, yang pukul itu justru Ade dan Jajang.

"Itu jelas dalam video CCTV. Kami sudah ajukan penangguhan penahanan, tapi sampai saat ini Polsek Arcamanik belum mengabulkan permohonan kami, tidak tahu apa alasannya.

Baca Juga: Auto Wangi dalam Sekejap, Rupanya Semudah ini Cara Menghilangkan Bau Tak Sedap Bak Cuci Piring Pakai Baking Soda, 100 Persen Anti Gagal!

"Klien kami umur 72 mengidap diabetes. Terlalu beresiko penahanan," ujar Hilmi.

Di sisi lain Kapolsek Arcamanik, Kompol Deny Rahmanto mengiyakan kalau pihak kepolisian saat ini sedang menahan Muzakir.

ia juga menambahkan kalau luka yang diderita oleh pelapor cuma luka ringan tak perlu dirawat di rumah sakit.

"Lebam-lebam, tapi tidak parah," ujar Deny saat dihubungi, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga: Geger, Lesti Kejora dan Rizky Billar Disebut Berikan Keterangan Palsu di KUA: Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber TribunJabar.id