Suar.ID - Seorang pria bernama Arianto (32) ini tega melaporkan ayah mertuanya sendiri.
Padahal, sang ayah mertua yang bernama Muzakir (72) ini sudah lansia dan sakit-sakitan.
Hal ini berawal dari urusan bisnis.
Dilansir TribunJabar.ID, laporan polisi ini diajukan oleh Arianto usai dirinya menerima tindak penganiayaan oleh karyawan Muzakir.
Kejadian tersebut terjadi di rumah sang mertua di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat pada 10 Agustus 2021.
Kemudian, sejak 13 September 2021 hingga kini, sang mertua, Muzakir ini masih ditahan di Polsek Arcamanik.
Mulanya, Arianto dan sang istri yang juga putri Muzakir yang bernama Fitri (30) ini diberikan kepercayaan oleh Muzakir untuk menjalankan bisnis keluarga.
Bisnis ini berupa perusahaan percetakan dan penerbitan.
Setelah 2 tahun berjalan, usaha ini pun malah makin memburuk hingga memaksa Arianto dan Fitri menjual aset perusahaan berupa mesin dan juga mobil.
Tak sampai disitu, Fitri juga diketahui sempat meminta uang sebesar Rp 258 juta pada Muzakir untuk biaya operasional perusahaan percetakan.
Kronologi ini pun diungkapkan oleh Ema Siti Zaenab (49) yang merupakan istri kedua Muzakir.
"Kemudian ada isu kalau suami saya (Muzakir) akan melaporkan Fitri ke polisi," ujar Ema, di Jalan Moch Toha, Kamis (30/9/2021).
Usai mendengar isu ini, Arianto seorang diri pergi ke kediaman Muzakir ungtuk meminta penjelasan.
Ketika menemui Arianto, Muzakir ini ditemani beberapa karyawannya yaitu Ade, Jajang dan Marzuki.
"Pertemuan itu awalnya biasa saja. Tapi di tengah obrolan, Arianto ketahuan merekam segala pembicaraan tersebut," kata Ema.
Karyawan Muzakir yang tak terima sempat meminta Arianto menghapus rekaman percakapan.
"Arianto tidak mau dan menghindar. Sempat diadang, sehingga si Arianto ini dipegang oleh Jajang, kemudian Ade turun ke bawah karena mendengar ada ucapan kasar kepada suami saya, dan di situ Ade dan Jajang memukul Arianto," ucapnya.
Ema pun mengatakan kalau keributan ini hanya terjadi sesaat usai itu merke pun kembali berbincang meneruskan obrolan.
Tapi di tengah obrolan, Arianto ini tetiba pergi dari kediaman Muzakir.
Kala itu, Arianto ini langsung pergi ke Polsek Arcamanik untuk melaporkan sang ayah mertua atas tuduhan pengeroyokan.
Baca Juga: Gisel Kembali Bikin Video 19 Detik Kali Ini Khusus Untuk Sang Kekasih Wijin: Mantab Abis!
Setelah dilaporkan, Muzakir ini ditahan bersama seorang karyawannya bernama Marzuki.
Ema juga menjelaskan kalau dirinya sudah berusaha menyelesaikan masalah ini dengan Arianto dan Fitri lewat jalur damai.
"Mereka menolak untuk penyelesaian secara damai," kata Ema.
Pembelaan pihak mertua
Kuasa hukum Muzakir yang bernama Himi Dwiputra Nur Esa ini mengatakan kalau pihaknya ini tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Muzakir atas alasan kondisi kesehatan.
Tak cuma itu, pihaknya ini juga akan melakukan praperadilan dikarenakan Muzakir ini dinilai tak turut serta melakukan penganiayaan terhadap Arianto.
"Pak Muzakir membantah telah memukul, yang pukul itu justru Ade dan Jajang.
"Itu jelas dalam video CCTV. Kami sudah ajukan penangguhan penahanan, tapi sampai saat ini Polsek Arcamanik belum mengabulkan permohonan kami, tidak tahu apa alasannya.
"Klien kami umur 72 mengidap diabetes. Terlalu beresiko penahanan," ujar Hilmi.
Di sisi lain Kapolsek Arcamanik, Kompol Deny Rahmanto mengiyakan kalau pihak kepolisian saat ini sedang menahan Muzakir.
ia juga menambahkan kalau luka yang diderita oleh pelapor cuma luka ringan tak perlu dirawat di rumah sakit.
"Lebam-lebam, tapi tidak parah," ujar Deny saat dihubungi, Jumat (1/10/2021).