Suar.ID - Belakangan ini nama anak Nia Daniaty yang bernama Olivia Nathania ini sedang menjadi sorotan publik.
Hal ini terkait dirinya bersama sang suami yang dituduh melakukan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dikutip Kompas.com, sebelumnya Odie Hodianto selaku kuasa hukum pelapor menyebut Olivia dan suami ini sudah menipu 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Lama diam, kini Olivia Nathania pun akhirnya muncul ke muka publik.
Dilansir Wartakotalive.com, Olivia Nathania tak menyangka kalau dirinya ini dipolisikan oleh Karni ke Polda Metro Jaya.
Ia pun kaget dituding melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah korban mencapai 225 orang dan kerugian yang diakibatkannya ini adalah Rp 9,7 miliar.
Olivia Nathania akui hanya menjalankan usahanya yaitu membuka tes les untuk masuk CPNS dengan biaya mencapai Rp 25 juta.
"Tanggapannya cukup syok dan kaget pasti.
"Ya yang pastinya terganggu ya dengan pemberitaan ini," kata Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.